SPT Masa Adalah
SPT Masa Adalah, Dalam artikel sebelumya sudah saya jelaskan tentang pengertian SPT masa, di pembahasan sebelumnya juga sudah di jelas kan ada beberapa jenis-jenis spt tahunan mrnurut penghasilanya
Dalam SPT masa memiliki 6 jenis dan setiap jenis pajak penghasilan itu di atur oleh undang-undang Replubik indonesia nomer 36 tahun 2008
- SPT Masa PPh Pasal 21/26
- SPT Masa PPh Pasal 22
- SPT Masa PPh Pasal 23/26
- SPT Masa PPh Pasal 25
- SPT Masa PPh Pasal 4 ayat (2)
- SPT Masa PPh Pasal 15
Kali ini kita bahas poin noner 1 , di peruntukkan untuk melapor pajak pengasilan karyawan, dalam pasal 21 mengatur karyawan indonesia, dan dalam pasal 26 mengatur karyawan asing yang berdomisili di indonesia.
Batas waktu pelaporan pembayaranya adalah tanggal 10 bulan berikutnya, dan di ikuti oleh batas akhir waktu lapor yaitu tanggal 20
Jika anda memiliki masalah pajak atau ingin membuat laporan pajak, saya sarankan untuk menguanakan jasa konsultan pajak, untuk saat ini masih banyak sekali penyedia jasa konsulasi pajak di indonesia.
Tapi saya sarankan mengunakan penyedia jasa konsultan pajak yang sudah mempunyai integritas yang bagus, dan sudah terpercaya, karna jika anda salah mengunakan jasa konsultan pajak yang saya khawatirkan adalah keamanan data diri anda dan mungkin data perusahaan anda.
Jika anda tanya saya?, saya sampai saat ini juga masih mengunakan jasa konsultan pajak, jasa konsulatan pajak yang saya gunakan adalah SAFT Indonesia, bagi orang yang sudah lama pasti sudah tau tentang SAFT Indonesia.
Bagi yang belum tau saya akan berbagi sedikit informasi yang saya dapatkan, SAFT adalah jasa konsultan pajak yang berdiri sejak 2010, dan sudah melayani banyak Wajib Pajak, SAFT indonesia sudah saya gunakan sejak 7 tahun lalu dan alhamdulillah minim sekali masalah.
Kenapa saya mempercayakan semua urusan pajak ke SAFT Indonesia? Yang pertama adalah jaminan keamanan data Wajib Pajak, yang ke 2 yang pasti harga yang sangat murah di bandingkan dengan penyedia jasa konsultan pajak yang lain.
Jika anda ingin mempercayakan semua masalah pajak anda saya sarankan untuk mengunakan SAFT Indonesia, jika ada berminat langsung hubungi SAFT Indonesia lewat WA di bawah ini
0823-3585-3668 atau klik https://bit.ly/FBSAFTIndonesia
SAFT Indonesia MelayaniSeluruh Indonesia:
Email : saftindonesiaa@gmail.com
WhatsApp : 0823-3585-3668
Web Site : https://safttax.com/
IG : saftindonesia
0 Comments