SPT PPh 23
SPT PPh 23, Dalam artikel sebelumnya kita sudah membahas pengertian SPT Masa, dan jenis-jenis SPT Masa PPH.
Jika anda belum membaca tentang Perngertian SPT Masa dan macam macam jenis SPT Tahunan Masa silahkan Klik di sini.
Dalam artikel kali ini saya akan membahas tentang poin ke 3 yaitu : SPT Masa PPh Pasal 23/26.
SPT Masa PPh Pasa 23/26, berhubungan dengan pajak yang dipotong dari hasil transaksi modal, seperti dividen, bunga, royalti, hadiah dan penghargaan, sewa dan pendapatan yang terkait dengan aset selain dari transaksi tanah dan bangunan dan jasa.
Dalam pasal 23 diperuntukkan untuk transaksi yang terjadi dengan Wajib Pajak indonesia, untuk pasal 26 sendiri di peruntukkan untuk ornag asing atau badan usaha tetap milik asing.
Untuk batas waktu pembayaran jatuh pada tanggal 10 bulan berikutnya dan batas pelaporan hingga tanggal 20.
Jika anda sedang bingung memikirkan masaah pajak yang sangat ribet saya sarankan untuk mengunakan jasa konsultan pajak, untuk saat ini sudah banyk sekali penyedia jasa konsultan pajak di luar sana.
Tapi jangan mudah percaya dengan jasa konsultan yang masih baru merintis, karena masih di ragukan keamanan data dan banyak yang masih mematok harga yang sangat mahal, bagi saya sih wajar jika memasang harga yang mahal, karena memang pengurusan pajak sangat menguras tenaga dan pikiran.
Jasa Pengurusan SPT Masa
Tapi jangan ragu jika memilih jasa konsultan pajak karena masih banyak kok jasa konsultan pajak yang jujur dan harga yang lebih murah.
Jujur sampai saat ini saya masih mengunakan jasa konsultan pajak, jika anda tanya saya jasa konsultan pajak apaka yang saya rekomendasikan?.
Saya mengunakan Jasa Konsultan Pajak SAFT Indonesia, kenapa saya mengunakan jasa konsultan pajak SAFT Indonesia?, yang pertaman saya sudah mengunakan jasa SAFT Indonesia sudah hampir 3 tahun sejak awal berdirinya.
Jadi untuk masalah keamana data diri Wajib Pajak saya sangat merekomendasikan jasa konsultan Pajak SAFT Indonesia sebagai pilihan UTAMA anda jika anda memiliki kendala saat anda melaporkan pajak anda.
Yang kedua adalah harga, SAFT Indonesia menawarkan harga yang bisa bersaing dengan jasa penyedia Wajib Pajak yang lainya, senurut yang saya temui SAFT Indonesialah yang memberi harga yang sangat murah dengan kualitas yang sama dengan penyedia jasa konsultan pajak yang lain.
Jika anda, memiliki masalah perpajakan anda bisa langsung hubungi SAFT Indonesia sebagai solusi permasalahan pajak anda dengan langsung hubungi nomer dibawah ini.
0823-3585-3668 atau klik https://bit.ly/FBSAFTIndonesia
SAFT Indonesia MelayaniSeluruh Indonesia:
Email : saftindonesiaa@gmail.com
WhatsApp : 0823-3585-3668
Web Site : https://safttax.com/
IG : saftindonesia
0 Comments