SPT Masa PPH Pasal 25

SPT Masa PPH Pasal 25, dalam artikel sebelumnya kita sudah membahas tentang pasal 21,22,23 jika anda belum tau tentang SPT Masa dan pasal 21,22,23 bisa langsung klik di sini

Dalam pembahasan kali ini saya akan menjelaskan tentang poin ke 4 yaitu tentang SPT Masa PPh 25

SPT Masa PPH Masa 25 berhubungan dengan angsuran bulanan, dan Batas waktu pembayaran jatuh pada tanggal 15 bulan berikutnya, diikuti tanggal 20 sebagai batas waktu melapor pajak.

Sampai sini faham kan perbedaan tentang SPT Masa sesuai dengan pasalnya, atau sebaliknya, malah makin pusing dengan pasal-pasalnya?.

Jika anda pusing dengan Pelaporan SPT Masa? Saya sarankan untuk mengunakan jasa konsultan pajak, untuk sekarang sudah banyak sekali penyedia jasa konsultan pajak yang ada di sekitar kita.

Tapi jangan mudah percaya dengan jasa konsultan pajak yang masih baru merintis, karena kita sendiri tidak tau tentang seperti apa keamanan yang di tawarkan oleh jasa konsultan pajak yang baru.

Kenapa sih kita harus mengetahui tentang jaminan keamanan data Wajib Pajak? Karena masih ada kasus tentang bocornya data Wajib Pajak.

Tapi jangan ragu ya untuk memilih jasa konsultan pajak karena masih banyak jasa konsultan pajak yang masih menjaga ke rahasiaan data Wajib Pajak.

Saya sampai saat ini pun masih mengunakan jasa konsultan pajak, karena masih banyak sekali informasi-informasi yang masih belum saya kuasai, dan peraturan-peraturan yang masih terus di perbaharui.

 

Jasa Pelaporan Pajak SPT Tahunan Pribadi Dan Badan

 

Jadi dari pada saya salah dalam pengurusan Pajak dan mengeluarkan banyak uang untuk memperbaikinya saya lebih memilih mempercayakan semua masalah pajak ke jasa konsultan pajak yang terpercaya.

Saya sendiri mengunakan jasa konsultan pajak dari tahun 2018 dan hanya mengunakan 1 jasa konsultan pajak sampai saat ini, jika anda ingin tau jasa konsultan pajak apa yang saya gunakana selama 3 tahun terakhir, saya mengunakan jasa konsultan pajak SAFT Indonesia.

Kenapa saya lebih memilih Jasa Konsultan Pajak SAFT Indonesia? Karena yang pertama adalah SAFT Indonesia Menjamin keamanan Data Wajib Pajak yang ke dua adalah dari segi harga, SAFT Indonesia menawarkan Harga yang sangat murah dan terjangkau.

Jadi jangan ragu lagi mengunakan jasa konsultan pajak SAFT Indonesia, karena saya juga sudah membuktikan sendiri keamanan dan kemudahan yang di tawarkan oleh SAFT Indonesia,

Jika anda memiliki masalah dan kendala tentang Pajak, langsung saja hubungi SAFT Indonesia di nomer di bawqah ini dan kepoin sosial media kami

 

0823-3585-3668 atau klik https://bit.ly/FBSAFTIndonesia

 

SAFT Indonesia MelayaniSeluruh Indonesia:

Email : saftindonesiaa@gmail.com

WhatsApp : 0823-3585-3668

Web Site : https://safttax.com/

IG : saftindonesia

FB: SAFT Indonesia


safttax

Konsultan pajak yang memberikan solusi sampai tuntas mslh pajak anda serta membantu pelaporan SPT masa dan tahunan anda

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan Promo
SAFT Indonesia
Hallo Wajib Pajak, Jika Anda Mencari Jasa Konsultan Pajak Paling Murah Di Sini Tempatnya SAFT Indonesia, Pengerjaan EXPRESSS....