Jasa Perpanjang Sertifikat Elektronik Di Solo
Jasa Perpanjang Sertifikat Elektronik Di Solo, Sertifikat elektronik merupakan istilah yang sudah tidak asing lagi bagi para Pengusaha Kena Pajak (PKP). Secara sederhana, sertifikat tersebut adalah sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat tanda tangan elektronik dan identitas yang menunjukkan identitas atau status subjek hukum para pihak yang ada di dalam transaksi elektronik yang dikeluarkan oleh DJP atau penyelenggara.
Pengertian ini dapat Anda temukan dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor : PER-04/PJ/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Administrasi Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Elektronik, dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak. Dalam dunia perpajakan, sertifikat ini merupakan identitas wajib pajak yang dikeluarkan DJP.
Sertifikat digital/elektronik hanya diberikan kepada PKP sebagai bukti dari otentifikasi pengguna layanan pajak secara elektronik. Layanan pajak yang dimaksud berupa:
- Pembuatan nomor seri Faktur Pajak
- Pembuatan e-Faktur
- Pembuatan e-Bupot
- Pembuatan e-Objection
- Serta layanan perpajakan elektronik lainnya yang akan datang
Jika anda anda ingin perpanjang Sertifikat Elektronik ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi berikut apada persyaratan membuat/perpanjang Sertifikat Elektronik:
Persyaratan :
- Formulir Pemintaan SERTEL
- Formulir Aktivasi Akun PKP
- Surat Pernyataan Pengunaan Sertifikat Elektronik Bermatrai
- Permohonan Kode Aktivasi Dan Password
Lampiran:
- FC KTP Dan KK Berwarna Direktur
- NPWP & KTP Seluruh Pengurus
- Pas Foto Direktur (Softcopy)
- Fc SPT Tahunan Disertai Bps/ Bpe ( Apabila Wp Terdaftar Tahun Ini , Maka Diganti Dengan Akta Pendirian )
- Akte Pendirian
- Kode EFIN Direktur
- Password Passphrase Yang Diinginkan
- Email Dan Nomer Telepon Yang Terdaftar Di DJP Online
Jika anda kesulitan atau ada kendala dalam melakukan pembuatan Sertifikat Elektronik atau pelaporan SPT Tahunan Pribadi atau Badan dan pembuatan NPWP, Kode Billing, Kode Billing, Pembuatan Laporan keuangan dan permasalahan Pajak lainya.
Saya sarankan untuk mengunakan jasa pelaporan pajak, sekarang sudah banyak sekali jasa pelaporan pajak di indonesia, tapi jangan asal memilih jasa pelaporan pajak yang sudah berpengalaman dan terjamin keamanan.
Seperti yang kita ketahui Data Wajib Pajak adalah aset paling penting bagi perusahaan, jadi harus di jaga dengan baik, jadi jangan asal memilih jasa pelaporan pajak.
Tapi Tidak semua seperti itu, masih banyak sekali jasa pelaporan pajak yang aman dan terpercaya, seperti jasa pelaporan pajak yang saya gunakan, saya mengunakan jasa pelaporan pajak ini dari tahun 2018, salama saya mengunakan jasa pelaporan pajak alhamdulillah tidak ada kendala dalam pelaporan.
Jika anda ingin tau saya mengunakan Jasa Pelaporan Pajak apa? saya mengunakan jasa pelaporan pajak SAFT Indonesia, ada beberapa alasan kenapa saya mengunakan jasa pelaporan pajak SAFT Indonesia sebagai solusi permasalahan pajak saya.
Alasan pertama adalah SAFT Indonesia sudah menjamin keamanan dan kerahasiaan Data Wajib Pajak, dan saya buktikan dalam pelaporan pajak alhamdulillah tidak ada kendala dalam Data Perusahaan saya.
Alasan Ke dua saya adalah harga Harga yang di tawarkan oleh SAFT Indonesia menurut pengalaman saya paling murah di bandingkan dengan jasa pelaporan pajak lainya.
Jadi jangan ragu untuk mengunakan SAFT indonesia, jika anda memiliki kendala atau masalah perpajakan seperti pembuatan SPT Tahunan Badan dan Pribadi, pengajuan PKP, pembuatan NPWP, E-fin, kode biling, neraca laba rugi, serahkan kepada SAFT indonesia pasti selesai dan aman, yuk hubungi atau kepoin sosial media kami di bawah ini.
atau klik
SAFT Indonesia MelayaniSeluruh Indonesia:
Email : saftindonesiaa@gmail.com
WhatsApp :
Web Site : https://safttax.com/
IG : saftindonesia
0 Comments