Pelaporan SPT Tahunan Pribadi
Pelaporan SPT Tahunan Pribadi, apakah anda seorang pengusaha dan atau seorang PNS yang mempunyai kewajiban untuk melakukan Pelaporan SPT Tahunan, batas pelaporan SPT Tahunan Pribadi adalah sampai 31 maret, jadi jika belum melakukan pelaporan saya rekomendasikan untuk segera melakukan Pelaporan sesegera mungkin karena batas pelaporan kurang lebih 1 bulan lagi.
Adapun persyaratan pelaporan SPT Tahunan Pribadi sebagai berikut:
- Bukti potong gaji 1721-a1
- Jumlah penghasilan selama 1 tahun
- KTP & NPWP pribadi
- Status pernikahan & jumblah anak
- Kode EFIN (jika ada)
- Harta dan hutang hingga akhir tahun
Jika anda pusing untuk melakukan perhitungan laba rugi dan mengalami kesulitan dalam pelaporan SPT Tahunan Pribadi atau mau melakuikan Pelaporan SPT Tahunan saya merekomendasikan untuk mengunakan penyedia Jasa Pelaporan Pajak, saat ini Jasa Pelaporan Pajak sudah banyak sekali di luar sana.
Tapi jangan mudah memilih jasa konsultan pajak yang baru karena masih di ragukan tentang keamanan data Wajib Pajak, karena masih banyak kasus bocornya data dan tersebar, yang di lakukan oleh pihak ke 3, saya menyarankan untuk mengunakan jasa Konsultan Pajak yang berpengalaman dan terpercaya.
Di sisi lain jangan mengangap semua jasa konsultan pajak sama saja, bahkan sampai saat ini saya masih mengunakan jasa konsultan pajak untuk semua pengurusan pajak saya, mulai dari pembuatan NPWP, Kode E-FIN, Pelaporan SPT, saya masih mengunakan jasa konsultan pajak.
Bagi yang ingin tau saya mengunakan jasa konsultan pajak apa?, saya mengunakan jasa konsultan pajak SAFT Indonesia, kenapa saya mengunakan jasa konsultan pajak SAFT Indonesia? Karena SAFT Indonesia sudah berdiri sejak 2018 dan sudah menyelesaikan banyak kendala dan permasalahan yang di alami oleh Wajib Pajak.
Jasa Pembuatan SPT Tahunan
Ada beberapa alasan saya mengunakan Jasa Konsultan Pajak SAFT Indonesia, yang pertama adalah jaminan keamanan data Wajib Pajak, yang ke dua adalah yang pasti paling murah, bisa di bandingkan dengan jasa konsultan yang lainya.
Dan yang saya suka mengunakan SAFT Indonesia adalah Pelaporan SPT Tahunan biayanya di bawah 500.000 (opsional tergantung omset), dan tidak hanya murah, semua team SAFT Indonesia juga berpengalam dalam bidangnya.
Jika anda memiliki kendala dan masalah saat pelaporan Pajak langsung saja hubungi SAFT Indonesia atau kepoin sosial medianya di bawah ini.
0823-3585-3668 atau klik https://bit.ly/FBSAFTIndonesia
SAFT Indonesia MelayaniSeluruh Indonesia:
Email : saftindonesiaa@gmail.com
WhatsApp : 0823-3585-3668
Web Site : https://safttax.com/
IG : saftindonesia
0 Comments