fbpx

Jasa Pengukuhan PKP Di Sidoarjo

Jasa Pengukuhan PKP Di Sidoarjo

Jasa Pengukuhan PKP Di SidoarjoPKP adalah pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang dikenai pajak berdasarkan Undang-Undang PPN Tahun 1984 dan perubahannya.

Pengusaha yang melakukan penyerahan yang merupakan objek pajak sesuai Undang-Undang PPN wajib melaporkan usahanya untuk dikukuhkan sebagai PKP, kecuali pengusaha kecil yang batasannya ditetapkan oleh Menteri Keuangan.

Jika anda ingin melakukan penguruan PKP, ada beberapa persyaratan yang harus di lengkapi, berikut adalah persyaratan lapor PKP:

  1. Formulir Permohonan Pengukuhan Kena Pajak
  2. Npwp Perusahaan
  3. Fc Ktp, Fc Kk, Npwp Seluruh Pengurus
  4. Fc Akta Pendirian Dan Perubahannya
  5. Foto Denah Usaha
  6. Foto Tampak Luar & Dalam Kantor
  7. Foto Direktur Di Depan Kantor
  8. Fc Surat Keterangan Domisili Usaha (Skdu)
  9. Surat Pernyataan Melakukan Kegiatan Usaha
  10. Fc Spt Tahunan 2 Tahun Terakhir Penanggung Jawab Dan Badan
  11. Fc Sppt Pbb & Fc Sertifikat Tanah (Dalam Hal Tanah Milik Pemohon)
  12. Surat Perjanjian Sewa Bangunan & Bukti Bayar Pph Pasal 4 Ayat 2 (Dalam Hal Ini Jika Tempat Bukan Milik Sendiri/Menyewa)

Jika anda menemui kendala dalam melakukan pengurusan PKP atau pelaporan SPT Tahunan Pribadi atau Badan dan pelporan pajak lainya seperti, pembuatan NPWP, Kode Efin, Kode Billing dan pelaporan pajak lainya saya rekomendasikan mengunakan jasa pelaporan pajak.

Sekarang sudah banyak sekali jasa pelaporan pajak, tapi jangan asal memilih jasa pelaporan pajak, pilihlah jasa pelaporan pajak yang sudah berpengalaman dan sudah menjamin keamanan dan kerahasiaan Wajib pajak.

Seperti yang kita tahu Data Perusahaan dan Data pribadi adalah aset penting bagi keberlangsungan perusahaan, jadi harus di jaga dengan baik,

Tapi jangan khawatir sampai sekarang saya masih mengunakan Jasa Pelaporan Pajak, saya mengunakan jasa pelaporan pajak SAFT Indonesia.

Saya mengunakan Jasa Pelaporan Pajak dari tahun 2018 sampai sekarang dan alhamdulillah tidak ada kendala dalam melakukan pelaporan pajak.

 

Jasa Pelaporan Pajak Paling Mudah di Indonesia

 

Ada beberapa alasan kenapa saya mengunakan jasa pelaporan pajak SAFT Indonesia sebagai solusi perpajakan saya.

Alasan pertama adalah SAFT Indonesia sudah menjamin keamanan dan kerahasiaan Wajib Pajak, sudah saya buktikan selama saya mengunakan jasa pelaporan pajak SAFT indonesia dari tahun 2018 tidak ada kendala.

Alasan ke dua saya adalah HARGA ya harga tidak bisa di pungkiri haega adalah faktor paling penting dalam memilih jasa pelaporan pajak, menurut saya harga yang di tawarkan oleh SAFT Indonesia adalah paling murah di bandingkan dengan penyedia jasa pelaporan pajak yang lainya.

Dan yang saya suka kepada SAFT Indonesia adalah jika dalam proses pelaporan pajakada kekurangan berkas atau ada kendala pihak SAFT Indonesia pasti segera menginfokan kepada kita, jadi membuat pelaporan menjadi lebih cepat dan akurat.

Jadi jangan ragu untuk mengunakan SAFT indonesia, jika anda memiliki kendala atau masalah perpajakan seperti pembuatan SPT Tahunan Badan dan Pribadi, pengajuan PKP, pembuatan NPWP, E-fin, kode biling, neraca laba rugi, serahkan kepada SAFT indonesia pasti selesai dan aman, yuk hubungi atau kepoin sosial media kami di bawah ini.

 

0882-8919-0730 atau klik https://bit.ly/websaft

SAFT Indonesia Melayani Seluruh Indonesia:

Email : saftindonesiaa@gmail.com

WhatsApp : 0882-8919-0730

Web Site : https://safttax.com/

IG : saftindonesia


safttax

Konsultan pajak yang memberikan solusi sampai tuntas mslh pajak anda serta membantu pelaporan SPT masa dan tahunan anda

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan Promo
SAFT Indonesia
Hallo Wajib Pajak, Jika Anda Mencari Jasa Konsultan Pajak Paling Murah Di Sini Tempatnya SAFT Indonesia, Pengerjaan EXPRESSS....