Tarif Harga Jasa Pengajuan PKP
Tarif Harga Jasa Pengajuan PKP, Pengusaha Kena Pajak, sering disebut PKP adalah Pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang dikenakan pajak berdasarkan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (UU PPN) 1984 dan perubahannya, tidak termasuk Pengusaha Kecil yang batasannya ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan, kecuali Pengusaha Kecil yang memilih untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak.
Jika anda seorang pengusaha dan akan mengajukan PKP ada beberapa berkas atau persyaratan yang harus di lengkapi, berkas tersebut adalah sebagai berikut:
Persyaratan :
1. FORMULIR PERMOHONAN PENGUKUHAN KENA PAJAK
2. NPWP PERUSAHAAN
3. FC KTP, FC KK, NPWP SELURUH PENGURUS
4. FC AKTA PENDIRIAN DAN PERUBAHANNYA
5. FOTO DENAH USAHA
6. FOTO TAMPAK LUAR & DALAM KANTOR
7. FOTO DIREKTUR DI DEPAN KANTOR
8. FC SURAT KETERANGAN DOMISILI USAHA (SKDU)
9. SURAT PERNYATAAN MELAKUKAN KEGIATAN USAHA
10. FC SPT TAHUNAN 2 TAHUN TERAKHIR PENANGGUNG JAWAB DAN BADAN
11. FC SPPT PBB & FC SERTIFIKAT TANAH (DALAM HAL TANAH MILIK PEMOHON)
12. SURAT PERJANJIAN SEWA BANGUNAN & BUKTI BAYAR PPH PASAL 4 AYAT 2 (DALAM HAL INI JIKA TEMPAT BUKAN MILIK SENDIRI/MENYEWA )
13. FOTO TANDA TANGAN DIREKTUR & FOTO STEMPEL PERUSAHAAN
PERMOHONAN PENGUKUHAN KENA PAJAK (TERMASUK PEMBUATAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK) Rp. 500.000
Jika anda kesulitan dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan Pribadi dan badan atau pembuatan NPWP, Kode E-Fin, Kode Billing, Sertifikat Elektronik, pembuatan Laporan Keuangan (Neraca Laba/Rugi), SPT Masa.
Jika anda kesulitan dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan saya rekomendasikan untuk mengunakan jasa pelaporan pajak, sekarang sudah banyak sekali jasa pelaporan pajak.
Tapi jangan asal memilih jasa pelaporan pajak, pilihlah jasa pelaporan pajak yang terjamin keamanan dan kerahasiaan Wajib pajak, jika anda salah memilih jasa pelaporan pajak yang kami khawatirkan adalah keamanan dan kerahasiaan Data Wajib pajak.
Tapi tidak semua seperti itu, masih banyak sekali jasa pelaporan pajak yang sudah berpengalaman dan sudah terjamin keamanan dan kerahasiaanya.
Jasa Pelaporan SPT Tahunan Termurah dan Berpengalaman
Seperti jasa pelaporan pajak yang saya gunakan, saya mengunakan jasa pelaporan pajak dari tahun 2018 sampai sekarang dan alhamdulillah tidak ada kendala.
Jika anda ingin tau saya mengunakan jasa pelaporan pajak apa? saya mengunakan jasa pelaporan pajak SAFT Indonesia, ada beberapa alasan kenapa saya mengunakan jasa pelaporan Pajak SAFT Indonesia sebagai solusi perpajakan saya.
Setidaknya ada 2 alasan Alasan yang pertama adalah SAFT Indonesia sudah menjamin keamanan dan kerahasiaan Data Wajib pajak, dan saya buktikan selama saya mengunakan jasa Pelaporan pajak SAFT Indonesia dari tahun 2018 tidak ada kendala dalam pelaporan pajak.
Alasan ke dua yang pasti adalah HARGA ya harga menurut saya adalah faktor paling penting dalam memilih jasa pelaporan Pajak, menurut saya harga yang di tawarkan oleh SAFT Indonesia adalah paling murah dan terjangkau.
Jadi jangan ragu untuk mengunakan SAFT indonesia, jika anda memiliki kendala atau masalah perpajakan seperti pembuatan SPT Tahunan Badan dan Pribadi, pengajuan PKP, pembuatan NPWP, E-fin, kode biling, neraca laba rugi, serahkan kepada SAFT indonesia pasti selesai dan aman, yuk hubungi atau kepoin sosial media kami di bawah ini.
0882-8919-0730 atau klik https://bit.ly/fbsaft
SAFT Indonesia Melayani Seluruh Indonesia:
Email : saftindonesiaa@gmail.com
WhatsApp : 0882-8919-0730
Web Site : https://safttax.com/
IG : saftindonesia
FB: SAFT Indonesia
0 Comments