Jasa Pengurusan PKP Di Sidoarjo
Jasa Pengurusan PKP Di Sidoarjo, PKP adalah singkatan dari Pengusaha Kena Pajak. PKP adalah pengusaha, baik orang pribadi maupun badan, yang melakukan kegiatan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan/atau Jasa Kena Pajak (JKP) yang dikenakan pajak berdasarkan Undang-Undang.
Berikut adalah keuntungan jika anda sudah PKP:
- PKP dianggap memiliki sistem baik, dianggap legal secara hukum, dan tertib membayar pajak
- PKP dianggap perusahaan besar sehingga dapat lebih mudah menjalin kerja sama dengan perusahaan besar lain
- Dapat melakukan transaksi penjualan dengan Bendaharawan Pemerintah atau proyek lelang (tender) oleh pemerintah
- Pola produksi dan investasi yang lebih baik karena BKP/JKP dibebankan ke konsumen
Jika anda melakukan pengajuan PKP ada beberapa berkas yang harus di siapkan, berikut adalah persyaratan pengurusan PKP:
- Formulir Permohonan Pengukuhan Kena Pajak
- Npwp Perusahaan
- Fc Ktp, Fc Kk, Npwp Seluruh Pengurus
- Fc Akta Pendirian Dan Perubahannya
- Foto Denah Usaha
- Foto Tampak Luar & Dalam Kantor
- Foto Direktur Di Depan Kantor
- Fc Surat Keterangan Domisili Usaha (Skdu)
- Surat Pernyataan Melakukan Kegiatan Usaha
- Fc Spt Tahunan 2 Tahun Terakhir Penanggung Jawab Dan Badan
- Fc Sppt Pbb & Fc Sertifikat Tanah (Dalam Hal Tanah Milik Pemohon)
- Surat Perjanjian Sewa Bangunan & Bukti Bayar Pph Pasal 4 Ayat 2 (Dalam Hal Ini Jika Tempat Bukan Milik Sendiri/Menyewa)
Jika anda kesultan dalam melakukan pelaporan pajak seperti Pengajuan PKP, Lapor SPT Tahunan Pribadi dan Badan atau Pembuatan Laporan keuangan (Neraca laba rugi), Pembuatan NPWP, Kode E-FIn, Kode Billing dan permasalahan pajak yang lainya.
Saya sarankan untuk mengunakan jasa pelaporan pajak, Sekarang Sudah banyak sekali jasa Pelaporan pajak Tapi jangan asal memilih jasa pelaporan pajak, pilihlah jasa pelaporan pajak yang sudah berpengalaman dan terjamin keamananya.
Seperti yang kita tahu Data pribadi dan perusahaan adalah aset penting bagi keberlangsungan suatu perusahaan jadi harus di jaga dengan baik.
Tapi jangan khawatir masih banyak sekali jasa pelaporan pajak yang masih menjamin keamanan dan kerahasiaan Data Wajib Pajak, seperti jasa konsultan pajak yang saya gunakan.
Jasa Pajak Termurah dan berpengalaman di Indonesia
Saya mengunakan jasa Konsultan pajak SAFT Indonesia sejak tahun 2018 sampai sekarang dan alhamdulillah tidak ada kendala, ada beberapa alasan kenapa saya mengunakan jasa pelaporan SAFT Indonesia sebagai solusi perpajakan saya.
Alasan pertama saya adalah jaminan Keamanan Data Wajib Pajak, SAFT Indonesia sudah menjamin keamanan dan kerahasiaan Data Wajib Pajak dan saya sudah buktikan selama saya mengunakan SAFT Indonesia tidak ada kendala dalam pelaporan pajak
Alasan ke dua saya adalah, HARGA, ya menurut saya harga adalah faktor paling oenting dalam melakukan pelaporan pajak, menurut pengalaman saya harga yang di tawarkan oleh SAFT Indonesia adalah paling murah di bandingkan dengan penyedia jasa konsultan.
Setelah sayamelakukan pelapaporan pajak saya sudah tidak khawatir tidak perlu risau dalam memikirkan denda pajak karena saya sudah taat melaporkan pajak
Jadi jangan ragu untuk mengunakan SAFT indonesia, jika anda memiliki kendala atau masalah perpajakan seperti pembuatan SPT Tahunan Badan dan Pribadi, pengajuan PKP, pembuatan NPWP, E-fin, kode biling, neraca laba rugi, serahkan kepada SAFT indonesia pasti selesai dan aman, yuk hubungi atau kepoin sosial media kami di bawah ini.
atau klik
SAFT Indonesia MelayaniSeluruh Indonesia:
Email : saftindonesiaa@gmail.com
WhatsApp :
Web Site : https://safttax.com/
IG : saftindonesia
0 Comments