Jasa Pengurusan SPT Tahunan Badan Di Mojokerto
Jasa Pengurusan SPT Tahunan Badan Di Mojokerto, Jika anda seorang pengusaha dan berkewajiban untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan Badan saya rekomendasikan untuk segera melakukan pelaporan pajak, karena SPT Tahunan jika memiliki batas pelaporan.
Untuk SPT Tahunan Pribadi adalah bulan MARET, untuk SPT Tahunan Badan adalah bulan APRIL, jika anda telat melakukan pelaporan, anda masih bisa melakukan pelaporan tapi akan di kenakan denda untuk SPT Tahunan Pribadi sebesar 100.000 dan SPT Tahunan Badan sebesar 1.000.000.
Jika anda ingin melaporkan SPT Tahunan Badan ada beberapa syarat yang harus di penuhi dan di siapkan saat melakukan pelaporan SPT Tahunan, syaratnya adalah sebagai berikut:
- Jumlah omset setiap bulan selamat 1 tahun
- Jumlah beban penjualan setiap bulan selama 1 tahun
- Jumlah administrasi dan umum setiap bulan selama 1 tahun
- Laporan keuangan (Jika ada)
- Modal awal
- Bukti bayar PPH 25 (jika ada)
- Bukti bayar PPH final PP23 (Jika ada)
- KTP & NPWP seluruh Pengurus
- Pembagian Saham
- Kode Efin (Jika ada)
- Asset perusahaan
- Rekening Koran setiap bulan selama 1 tahun
Jika anda mengalami kesulitan atau kendala dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan Pribadi atau Badan dan pelaporan Pajak yang lainya seperti Pengajuan PKP, pembuatan NPWP, Kode E-Fin, kode billing saya rekomendasikan untuk mengunakan jasa konsultan pajak, dan sekarang sudah banyak sekali jasa konsultan pajak di luar sana.
Tapi jangan asal memilih jasa pelaporan pajak, karena jika anda asal memilih jasa pelaporan pajak saya khawatirkan adalah data anda tidak di jaga dengan baik.
Tapi jangan khawatir saat ini juga masih banyak jasa konsultan pajak yang senantiasa menjaga keamanan dan kerahasiaan data Wajib Pajak dan perusahaan, sampai sekarang saya juga masih mengunakan jasa pelaporan pajak, alhamdulillah tidak ada kendala dalam pelaporan pajak.
Jasa Pelaporan Pajak Termurah
Jika anda ingin tau saya mengunakan jasa pelaporan pajak apa? saya mengunakan jasa pelaporan pajak SAFT Indonesia, ada beberapa alasan kenapa saya memilih jasa pelaporan pajak SAFT Indonesia sebagai solusi pelaporan pajak perusahaan saya.
Alasan pertama adalah SAFT Indonesia menjamin keamanan dan kerahasiaan data Wajib Pajak dan Data Perusahaan, dan saya buktikan sendiri selama saya mengunakan jasa pelaporan Pajak SAFT Indonesia tidak ada masalah dalam Data Wajib Pajak
Alasan ke dua adalah HARGA, tidak bisa di pungkiri, harga adalah faktor terbesar dalam memilih jasa pelaporan pajak, menurut pengalaman saya, harga yang di tawarkan oleh SAFT Indonesia paling murah di bandingkan dengan penyedia jasa pelaporan pajak yang lainya.
Dan yang saya suka dari SAFT Indonesia adalah jika ada kendala atau kurangnya berkas dalam pelaporan pajak pasti admin SAFT Indonesia segera menginfokan kepada kami sebagai pelapor
Jadi jangan ragu untuk mengunakan SAFT indonesia, jika anda memiliki kendala atau masalah perpajakan seperti pembuatan SPT Tahunan Pribadi dan Badan, pengajuan PKP, pembuatan NPWP, E-fin, kode biling, neraca laba rugi, serahkan kepada SAFT indonesia pasti selesai dan aman, yuk hubungi atau kepoin sosial media kami di bawah ini.
0882-8919-0730 atau klik https://bit.ly/websaft
SAFT Indonesia Melayani Seluruh Indonesia:
Email : saftindonesiaa@gmail.com
WhatsApp : 0882-8919-0730
Web Site : https://safttax.com/
IG : saftindonesia
0 Comments