Jasa Pengurusan PKP Di Kediri
Jasa Pengurusan PKP Di Kediri, Pengusaha kena pajak (PKP) adalah pengusaha yang melakukan penyerahan barang kena pajak dan atau penyerahan jasa kena pajak yang dikenakan pajak berdasarkan undang-undang pajak pertambahan nilai (UU PPN) 1984 dan perubahannya, tidak termasuk pengusaha kecil yang batasannya ditetapkan dengan keputusan menteri keuangan, kecuali pengusaha kecil yang memilih untuk dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak.
PKP (pengusaha kena pajak) adalah pihak yang wajib menyetor dan melaporkan PPN setiap akhir bulan pada bulan berikutnya yang terhutang pajak (PPN Januari dibayarkan / dilaporkan paling lambat akhir bulan pada bulan Februari).
Sesuai dengan ketentuan pmk no.197/pmk.03/2013, suatu perusahaan atau seorang pengusaha ditetapkan sebagai PKP bila transaksi penjualannya melampaui Rp 4,8 miliar dalam setahun. Jika pengusaha tidak dapat mencapai transaksi dengan jumlah Rp 4,8 miliar dalam satu tahun maka pengusaha tersebut dapat langsung mencabut permohonan pengukuhan sebagai PKP (pengusaha kena pajak).
Jika anda ingin melakukan pengurusan PKP, berikut adalah persyaratan yang harus di lengkapi:
- Formulir Permohonan Pengukuhan Kena Pajak
- Npwp Perusahaan
- Fc Ktp, Fc Kk, Npwp Seluruh Pengurus
- Fc Akta Pendirian Dan Perubahannya
- Foto Denah Usaha
- Foto Tampak Luar & Dalam Kantor
- Foto Direktur Di Depan Kantor
- Fc Surat Keterangan Domisili Usaha (Skdu)
- Surat Pernyataan Melakukan Kegiatan Usaha
- Fc Spt Tahunan 2 Tahun Terakhir Penanggung Jawab Dan Badan
- Fc Sppt Pbb & Fc Sertifikat Tanah (Dalam Hal Tanah Milik Pemohon)
- Surat Perjanjian Sewa Bangunan & Bukti Bayar Pph Pasal 4 Ayat 2 (Dalam Hal Ini Jika Tempat Bukan Milik Sendiri/Menyewa)
Jika anda kesulitan dalam melakukan pengajuan PKP atau pelaporan pajak yang lainya seperti pelaporan SPT Tahunan Pribadi dan Badan, pembuatan Kode E-Fin, kode biling, pembuatan laporan keuangan dan permasalahan pajak yang lainya, saya rekomendasikan untuk mengunakan jasa pelaporan pajak.
Sekarang sudah banyak sekali jasa pelaporan pajak di luar sana, tapi jangan asal memilih jasa pelaporan pajak, pilihlah jasa pelaporan pajak yang sudah berpengalaman dan terpercaya.
Baca juga : Biro Jasa Pelaporan PPh 23 Di Bogor
Karena masih banyak jasa pelaporan pajak yang tidak memperhatikan keamanan database mereka, dan rawan sekali untuk di retas oleh pihak ke lain.
Tapi tidak semua jasa Pelaporan pajak yang seperti itu, masih banyak sekali jasa konsultan pajak yang masih menjasa keamanan dan kerahasiaan data Wajib Pajak dan data perusahaan, karena yang seperti kita ketahui data Wajib Pajak dan Data Perusahaan adalah aset penting bagi kelangsungan perusahaan anda jadi harus di jaga dengan baik.
Jasa Konsultan Pajak Termurah dan Berpengalaman
Saya sampai saat ini juga masih mengunakan jasa pelaporan pajak, karena masih banyak sekali keuntungan dan kemudahan-kemudahan jika mengunakan jasa pelaporan pajak.
Saya mengunakan jasa pelaporan pajak dari 2 tahun yang lalu dan sampai saat ini, alhamdulillah tidak ada kendala dalam pelaporan pajak, nah ini yang saya maksud dengan pintarlah dalam memilih jasa pelaporan pajak, jika anda cerdas dalam memilih jasa pelaporan pajak pasti akan di mudahkan dalam pelaporan pajak.
Jika anda ingin tau saya mengunakan jasa pelaporan pajak apa? saya mengunakan jasa pelaporan pajak SAFT Indonesia, ada beberapa alasan kenapa saya mengunakan SAFT Indonesia sebagai solusi perpajakan saya.
Alasan pertama adalah SAFT Indonesia menjamin keamanan dan kerahasiaan data wajib pajak dan perusahaan, dan sudah saya buktikan dengan mengunakan jasa pelaporan pajak SAFT Indonesia selama 2 tahun alhamdulillah tidak ada kendala.
Alasan ke dua adalah HARGA ya harga adalah faktor paling penting dalam memilih Jasa pelaporan pajak, harga yang di tawarkan oleh SAFT Indonesia menurut pengalaman saya paling murah di banding dengan jasa pelaporan pajak yang lainya.
Dan yang saya suka kepada SAFT Indonesia dalah jika ada kendala dalam pelaporan pajak pihak SAFT Indonesia pasti segera menginformasikan kepada kam sebagai pelapor, jadi membuat proses pelaporan menjadi lebih cepat dan akurat.
Jadi jangan ragu untuk mengunakan SAFT indonesia, jika anda memiliki kendala atau masalah perpajakan seperti pembuatan SPT Tahunan Badan dan Pribadi, pengajuan PKP, pembuatan NPWP, E-fin, kode biling, neraca laba rugi, serahkan kepada SAFT indonesia pasti selesai dan aman, yuk hubungi atau kepoin sosial media kami di bawah ini.
atau klik
SAFT Indonesia Melayani Seluruh Indonesia:
Email : saftindonesiaa@gmail.com
WhatsApp :
Web Site : https://safttax.com/
IG : saftindonesia
0 Comments