Jasa Pengajuan PKP Di Jakarta
Jasa Pengajuan PKP Di Jakarta, Pengajuan PKP Wajib di lakukan oleh Wajib Pajak Pribadi jikaomset dalam 1 tahun telah melebh Rp. 4.800.000.000. namun, apabila pendapatan dalam 1 tahun belum mencapai Rp. 4.800.000.000 bisa memilih untuk mengajukan diri menjadi pkp atau tidak
Ada beberapa keuntungan jika anda sudah PKP, berikut adalah beberapa keuntungan jika anda sudah PKP:
- Pengusaha akan dinilai memiliki sistem yang lebih baik, serta legal secara hukum karena sudah menjadi PKP dan tertib membayar pajak.
- Pengusaha dianggap memiliki perusahaan yang besar, dan tentu akan berpengaruh saat menjalin kerja sama dengan perusahaan lain.
- Dapat melakukan transaksi penjualan kepada Bendaharawan Pemerintah.
- Pola produksi dan investasi menjadi lebih baik.
Jika anda ingin melakukan pengajuan PKP ada beberapa persyaratan yang harus di lengkapi, berikut adalah persyaratan pengajuan PKP:
- Formulir Permohonan Pengukuhan Kena Pajak
- Npwp Perusahaan
- Fc Ktp, Fc Kk, Npwp Seluruh Pengurus
- Fc Akta Pendirian Dan Perubahannya
- Foto Denah Usaha
- Foto Tampak Luar & Dalam Kantor
- Foto Direktur Di Depan Kantor
- Fc Surat Keterangan Domisili Usaha (Skdu)
- Surat Pernyataan Melakukan Kegiatan Usaha
- Fc Spt Tahunan 2 Tahun Terakhir Penanggung Jawab Dan Badan
- Fc Sppt Pbb & Fc Sertifikat Tanah (Dalam Hal Tanah Milik Pemohon)
- Surat Perjanjian Sewa Bangunan & Bukti Bayar Pph Pasal 4 Ayat 2 (Dalam Hal Ini Jika Tempat Bukan Milik Sendiri/Menyewa)
Jika anda kesulitan dalam melakukan pengajuan PKP atau SPT Tahunan Pribadi dan Badan atau Pembuatan NPWP, Kode E-Fin, Kode Billing dan pembuatan Laporan keuangan dan masalah perpajakan lainya.
saya rekomendasikan mengunakan jasa pelaporan pajak, sekarang sudah banyak sekali jasa pelaporan pajak, tapi jangan asal memilih jasa pelaporan pajak, pilihlah jasa pelaporan pajak yang sudah berpengalaman dan sudah terjamin keamananya.
Seperti yang kita tahu, Data Wajib pajak adalah aset penting bagi keberlangsungan perusahaan jadi harus di jaga dengan baik.
Tapi tidak semua jasa konsultan pajak seperti itu, masih banyak sekali jasa pelaporan pajak yang masih menjaga keamanan dan kerahasiaan Wajib Pajak, seperti jasa pelaporan pajak yang saya gunakan.
Jasa Pelaporan Pajak Termurah Di Indonesia
Saya mengunakan jasa pelaporan pajak SAFT Indonesia, ada beberapa alasan kenapa saya mengunakan jasa pelaporan pajak SAFT Indonesia, berikut adalah alasan kenapa saya mengunakan jasa pelaporan pajak SAFT Indonesia.
Alasan pertama adalah jaminan keamanan dan kerahasiaan Data Wajib Pajak, dan saya buktikan selama saya mengunakan jasa pelaporan pajak SAFT Indonesia alhamdulillah tidak ada kendala dalam melakukan pelaporan pajak.
Alasan ke dua adalah HARGA, harga yang di tawarkan oleh SAFT Indonesia menurut pengalaman saya paling murah di bandingkan dengan jasa pelaporan pajak yang lainya.
Selain itu jika dalam melakukan pelaporan Pajak ada kendala pasti pihak admin dari SAFT Indonesia pasti segera menginfokan ke kita jadi membuat pelaporan pajak saya lebih cepat selesai
Jadi jangan ragu untuk mengunakan SAFT indonesia, jika anda memiliki kendala atau masalah perpajakan seperti pembuatan SPT Tahunan Badan dan Pribadi, pengajuan PKP, pembuatan NPWP, E-fin, kode biling, neraca laba rugi, serahkan kepada SAFT indonesia pasti selesai dan aman, yuk hubungi atau kepoin sosial media kami di bawah ini.
0882-8919-0730 atau klik https://bit.ly/websaft
SAFT Indonesia Melayani Seluruh Indonesia:
Email : saftindonesiaa@gmail.com
WhatsApp : 0882-8919-0730
Web Site : https://safttax.com/
IG : saftindonesia
0 Comments