Jasa Lapor SPT Tahunan Pribadi Di Depok
Jasa Lapor SPT Tahunan Pribadi Di Depok, Jika anda seorang pengusaha dan karyawan dan berkewajiban untuk melaporkan SPT Tahunan Pribadi saya rekomendasikan untuk segera melakukan pelaporan pajak, karena pelaporan SPT Tahunan juga memiliki batas pelaporan.
Untuk batas pelaporan berbeda-beda tergantung dengan jenis pelaporan, SPT tahunan sendiri terbagi menjadi 2 jenis yang pertama adalah SPT Tahunan Pribadi dan SPT Tahunan Badan.
Untuk SPT Tahunan Pribadi batas pelaporannya sampai bulan MARET dan SPT Tahunan Badan sampai bulan APRIL.
Jika anda telat melakukan pelaporan pajak, anda masih bisa melaporkan di bulan yang lainya, tapi akan di kenakan denda, untuk denanya berbeda-beda tergantung dengan jenis pelaporanya, untuk SPT Tahunan Pribadi sebesar 100.000, dan SPT tahunan Badan 1.000.000.
jika anda ingin melakukan pelaporan ada beberapa persyaratan yang harus di di lengkapi, persyaratan lapor SPT Tahunan Pribadi adalah sebagai berikut.
A. SEBAGAI KARYAWAN DI PERUSAHAAN/PEMILIK PERUSAHAAN
Persyaratan :
1. Bukti Potong 1721-A1
2. Jumlah penghasilan selama 1 tahun
3. KTP & NPWP pribadi
4. Setatus pernikahan & jumlah anak
5. Kode Efin (Jika ada)
6. Harta dan hutang hingga akhir tahun
7. KODE EFIN (JIKA ADA)
B. ORANG PRIBADI YANG MEMILIKI USAHA ( UD ), PEKERJAAN BEBAS LAINNYA
Persyaratan :
1. Rincian transaksi setiap bulan selama 1 tahun
2. Bukti bayar pph final 0,5% (jika menggunakan PP23)
3. KTP & NPWP pribadi
4. Setatus pernikahan & jumlah anak
5. Kode Efin (Jika ada)
Jika anda kesulitan dalam pelaporan pajak seperti SPT Tahunan Pribadi dan Badan atau pengajuan PKP, pembuatan NPWP, kode E-fin, kode billing, dan pembuatan laporan keuangan saya rekomendasikan untuk mengunakan jasa pelaporan pajak saja.
Sekarang sudah banyak sekali jasa pelaporan pajak, tapi jangan asal untuk memilih jasa pelaporan pajak, karena masih ada jasa pelaporan pajak yang belum memperhatikan tentang keamanan dan kerahasiaan Data Wajib pajak.
Tapi jangan khawatir masih banyak sekali jasa pelaporan pajak yang masih mementingkan keamanan dan kerahasiaan data Wajib pajak, seperti jasa pelaporan pajak yang saya gunakan, sudah hampir 2 tahun mengunakan jasa pelaporan pajak ini alhamdulilah tidak ada kendala.
Jika anda ingin tau saya mengunakan jasa pekalaporan pajak apa?, saya mengunakan jasa pelaporan pajak SAFT Indonesia, ada beberapa alasan kenapa saya mengunakan jasa pelaporan pajak SAFT Indonesia sebagai solusi perpajakan saya.
Alasan pertama adalah SAFT Indonesia menjamin keamanan dan kerahasiaan Data Wajib Pajak, dan sudah saya buktikan selama saya mengunakan SAFT Indonesia tidak ada kendala dalam Data Wajib Pajak, seperti yg kita ketahui Data Wajib Pajak adalah aset penting bagi perusahaan, jadi harus di jaga dengan baik.
Alasan ke dua adalah masalah HARGA, ya harga juga faktor penting dalam memilih jasa pelaporan pajak, menurut pengalaman saya harga yang di tawarkan oleh SAFT Indonesia paling murah di bandingkan dengan jasa pelaporan pajak yang lainya
Dan yang saya suka kepada SAFT indonesia adalah jika di tengah jalan atau saat pelaporan pajak ada kendala saat melakukan pelaporan pajak pihak admin pasti segera menginformasikan ke kita jadi membuat proses pelaporan pajak menjadi lebih cepat.
Jadi jangan ragu untuk mengunakan SAFT indonesia, jika anda memiliki kendala atau masalah perpajakan seperti pembuatan SPT Tahunan Pribadi dan Badan, pengajuan PKP, pembuatan NPWP, E-fin, kode biling, neraca laba rugi, serahkan kepada SAFT indonesia pasti selesai dan aman, yuk hubungi atau kepoin sosial media kami di bawah ini.
0882-8919-0730 atau klik https://bit.ly/websaft
SAFT Indonesia Melayani Seluruh Indonesia:
Email : saftindonesiaa@gmail.com
WhatsApp : 0882-8919-0730
Web Site : https://safttax.com/
IG : saftindonesia
0 Comments