fbpx

https://safttax.com/?p=489&preview=true

DJP Online SPT Tahunan 2020 Terbaru

DJP Online SPT Tahunan 2020 Terbaru, Surat Pemberitahuan (SPT) adalah surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. SPT dapat berbentuk formulir kertas (hardcopy) atau dokumen elektronik (e-SPT atau e-Filing)

SPT meliputi

SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh), baik bagi Wajib Pajak Badan maupun Orang pribadi.

SPT Masa yang terdiri dari;

  • SPT Masa Pajak Penghasilan (PPh);
  • SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN); dan
  • SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi Pemungut PPN.

Masa Pajak ialah jangka waktu yang menjadi dasar bagi Wajib Pajak untuk menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak yang terutang. Masa Pajak sama dengan 1 (satu) bulan kalender atau jangka waktu lain yang diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan paling lama 3 (tiga) bulan kalender.

A sebagai karyawan di perusahaan/pemilik perusahaan

Persyatan:

  • Bukti potong gaji 1721-a1
  • Jumblah penghasilan selama 1 tahun
  • KTP & NPWP pribadi
  • Status pernikahan & jumblah anak
  • Kode EFIN (jika ada)
  • Harta dan hutang hingga akhir tahun

SPT Tahunan PPH Orang Pribadi 1770 Ss <60 Juta = Rp. 450.000

SPT Tahunan PPH Orang Pribadi 1770 S  >60 juta = Rp 550.000

 

B orang pribadi yang memiliki usaha (UD), pekerjaan bebas lainya

Persyaratan

  • Rincian transaksi setiap bulan selama 1 tahun
  • Bukti bayar PPH final 0,5% (jika mengunakan pp23)
  • KTP & NPWP pribadi
  • Status pernikahan & jumblah anak
  • Kode EFIN (jika ada)

SPT tahunan PPH orang pribadi 1770

  • Omzet nihil hingga Rp. 1M = Rp.    000
  • Omzet 1M hingga RP 4,8 M = Rp. 1.200.000
  • Omzet 4,8 M hingga Rp 10M = Rp. 2.000.000

Harga sudah termasuk :

  1. Pembuatan kode EFIN
  2. Penyusunan SPT
  3. Input ke DJP online

Jika anda mengalami kesulitan dalam pelaporan pajak, terlebih lagi pada mas pandemi seperti ini, semua karyawan pemerintahan banyak yang melakukan kebijakan WFH, dan pasti akan membuat pelayanan perpajakn terganggu.

Jika anda mengalami kesulitan dalam melakukan pelaporan pajak anda bisa mempercayakan semua pengurusan perpajakan ke SAFT INDONESIA,

SAFT merupakan perusahaan jasa yang bergerak di bidang Konsultan Pajak dan telah menangani berbagai kebutuhan pajak bagi perusahaan maupun perorangan di seluruh Indonesia

Kenapa harus SAFT INDONESIA? Karena jika anda mempercayakan pajak anda terhadap SAFT INDONESIA masalah perpajakan anda akan terselesaikan dengan cepat, dan ada keuntungan jika anda mempercayakan penguruasan pajak anda ke SAFT INDONESIA Yang pasti harga paling murah dapri konsultan pajak yang lain, dan memiliki kantor banyak kantor pajak di seluruh indonesia

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Hubungi SAFT sekarang juga di

 

atau klik

 

SAFT Indonesia MelayaniSeluruh Indonesia:

Email : saftindonesiaa@gmail.com

WhatsApp :

Web Site : https://safttax.com/

IG : saftindonesia

FB: SAFT Indonesia


safttax

Konsultan pajak yang memberikan solusi sampai tuntas mslh pajak anda serta membantu pelaporan SPT masa dan tahunan anda

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan Promo
SAFT Indonesia
Hallo Wajib Pajak, Jika Anda Mencari Jasa Konsultan Pajak Paling Murah Di Sini Tempatnya SAFT Indonesia, Pengerjaan EXPRESSS....