Cara Lapor Pajak Online, Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesarbesarnya kemakmuran rakyat.
Banyak dari masyarakat indonesia masih belum tau bahkan tidak tau tentang pelaporan pajak, seiring berkembangnya perubahan jaman sekarang Pajak sudah bisa melaporkan lewat online adapun beberapa tahapan sebagai berikut
- Dapatkan EFIN Pajak
- Aktivasi EFIN Pajak Anda
- Daftarkan EFIN Badan Anda Di Onlien Pajak
Jika anda masih kesulitan dengan pelaporan pajak, anda bisa mempercayakan pengurusan pelaporan pajak kepada jasa’-jasa Konsultan Pajak
Untuk Jasa konsultan pajak saya merekomendasikan SAFT INDONESIA, karena saya juga melaporkan pajak melalui SAFT INDONESIA.
Kenapa saya merekomendasikan SAFT INDONESIA? Yang pasti harga yang sangat murah, kecepatan pengerjaan, dan Sudah berdiri sejak 2010 dan sudah menangani lebih dari 10.000 pelangan
Npwp pribadi
Persyaratan :
- Ktp
- Npwp
- Swafoto memegang ktp & npwp
Npwp badan
Persyaratan :
- Ktp
- Npwp direktur
- Npwp perusahaan
- Swafoto memegang ktp & npwp
NPWP PRIBADI Rp. 100.000
NPPWP BADAN Rp. 100.000
NPWP NE
Wajib pajak orang pribadi
Persyaratan:
- Forulir permohonan wajib pajak non efektif
- KTP
- NPWP
- Cek tanggungan pajak di KPP terdaftar
Wajib pajak badan
Persyaratan:
- Formulir permohonan wajib pajak non efektif
- KTP & NPWP DIREKTUR
- NPWP badan
- Cek tanggungan pajak di KPP terdaftar
Permohonan WP NE Rp. 300.000
Jadi apalagi yang Anda tunggu? Hubungi SAFT sekarang juga di
atau klik
SAFT Indonesia MelayaniSeluruh Indonesia:
Email : saftindonesiaa@gmail.com
WhatsApp :
Web Site : https://safttax.com/
IG : saftindonesia
0 Comments