Pengurusan SPT Tahunan Pribadi Di Surabaya
Pengurusan SPT Tahunan Pribadi Di Surabaya, SPT Tahunan Badan adalah surat yang digunakan untuk melaporkan pembayaran pajak, objek dan bukan objek pajak, harta dan kewajiban perusahaan yang sesuai dengan peraturan perundangan perpajakan yang berlaku.
SPT Tahunan Badan hanya memiliki satu jenis formulir, yaitu formulir SPT 1771, berbeda dengan lapor SPT Tahunan pribadi yang memiliki lebih dari satu formulir. Badan usaha atau perusahaan yang menggunakan SPT 1771 ini diberlakukan untuk Badan Usaha seperti Perseroan Terbatas (PT), Commanditer Venture (CV), Usaha Dagang (UD), organisasi, yayasan dan perkumpulan. Pelaporan SPT Tahunan Badan tidak berbeda jauh denga pribadi, karena sekarang SPT Tahunan Badan dapat dilaporkan via online melalui djponline.pajak.go.id juga.
Aturan soal kewajiban melakukan lapor SPT tahunan PPh Badan diatur dalam Peraturan Dirjen Pajak No. PER-30/PJ/2017 tentang Perubahan Keempat atas PER-34/PJ/2010.
Denda Telat Lapor SPT Tahunan Badan
Walau hanya bersifat pelaporan, namun tiap wajib pajak, baik perorangan maupun perusahaan akan dikenai denda jika terlambat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Khususnya terkait wajib pajak perusahaan, ketentuannya sebagai berikut.
- Lapor SPT Tahunan Badan = 1 Juta
- Lapor SPT Masa PPn = 500 Ribu
- Lapor SPT selain PPn = 100 ribu
Denda perusahaan kena pajak (PKP) tidak membuat faktur pajak dikenai denda atas objek transaksi jual beli perusahaan, antara lain:
- 2% atas Dasar Pengenaan Pajak (DPP), atau
- 2% atas Barang Kena Pajak (BKP), atau
- 2% atas Jasa Kena Pajak (JKP).
Denda PKP terlambat melaporkan SPT masa PPn dikenakan denda berlipat, antara lain:
- 2% atas Dasar Pengenaan Pajak (DPP),
- Sanksi administrasi sebesar Rp500 ribu.
Persyaratan lapor SPT Tahunan Badan
Jika anda ingin melakukan pelpaoran SPT Tahunan Badan ada beberapa persyaratan yang harus di lengkapi, berikut adalah persyaratan Lapor SPT Tahunan Badan:
- Jumlah omset setiap bulan selamat 1 tahun
- Jumlah beban penjualan setiap bulan selama 1 tahun
- Jumlah administrasi dan umum setiap bulan selama 1 tahun
- Laporan keuangan (Jika ada)
- Modal awal
- Bukti bayar PPH 25 (jika ada)
- Bukti bayar PPH final PP23 (Jika ada)
- KTP & NPWP seluruh Pengurus
- Pembagian Saham
- Kode Efin (Jika ada)
- Asset perusahaan
- Rekening Koran setiap bulan selama 1 tahun
Jika anda kesulitan dalam melakukan pengajuan PKP atau pelaporan pajak yang lainya seperti pelaporan SPT Tahunan Pribadi dan Badan, pembuatan Kode E-Fin, kode biling, pembuatan laporan keuangan dan permasalahan pajak yang lainya, saya rekomendasikan untuk mengunakan jasa pelaporan pajak.
Sekarang sudah banyak sekali jasa pelaporan pajak di luar sana, tapi jangan asal memilih jasa pelaporan pajak, pilihlah jasa pelaporan pajak yang sudah berpengalaman dan terpercaya.
Baca juga : Biro Jasa Pelaporan PPh 23 Di Bogor
Karena masih banyak jasa pelaporan pajak yang tidak memperhatikan keamanan database mereka, dan rawan sekali untuk di retas oleh pihak ke lain.
Tapi tidak semua jasa Pelaporan pajak yang seperti itu, masih banyak sekali jasa konsultan pajak yang masih menjasa keamanan dan kerahasiaan data Wajib Pajak dan data perusahaan, karena yang seperti kita ketahui data Wajib Pajak dan Data Perusahaan adalah aset penting bagi kelangsungan perusahaan anda jadi harus di jaga dengan baik.
Jasa Konsultan Pajak Termurah dan Berpengalaman
Saya sampai saat ini juga masih mengunakan jasa pelaporan pajak, karena masih banyak sekali keuntungan dan kemudahan-kemudahan jika mengunakan jasa pelaporan pajak.
Saya mengunakan jasa pelaporan pajak dari 2 tahun yang lalu dan sampai saat ini, alhamdulillah tidak ada kendala dalam pelaporan pajak, nah ini yang saya maksud dengan pintarlah dalam memilih jasa pelaporan pajak, jika anda cerdas daam memilih jasa pelaporan pajak pasti akan di mudahkan dalam pelaporan pajak.
Jika anda ingin tau saya mengunakan jasa pelaporan pajak apa? saya mengunakan jasa pelaporan pajak SAFT Indonesia, ada beberapa alasan kenapa saya mengunakan SAFT Indonesia sebagai solusi perpajakan saya.
Alasan pertama adalah SAFT Indonesia menjamin keamanan dan kerahasiaan data wajib pajak dan perusahaan, dan sudah saya buktikan dengan mengunakan jasa pelaporan pajak SAFT Indonesia selama 2 tahun alhamdulillah tidak ada kendala.
Alasan ke dua adalah HARGA ya harga adalah faktor paling penting dalam memilih Jasa pelaporan pajak, harga yang di tawarkan oleh SAFT Indonesia menurut pengalaman saya paling murah di banding dengan jasa pelaporan pajak yang lainya.
Dan yang saya suka kepada SAFT Indonesia dalah jika ada kendala dalam pelaporan pajak pihak SAFT Indonesia pasti segera menginformasikan kepada kam sebagai pelapor, jadi membuat proses pelaporan menjadi lebih cepat dan akurat.
Jadi jangan ragu untuk mengunakan SAFT indonesia, jika anda memiliki kendala atau masalah perpajakan seperti pembuatan SPT Tahunan Badan dan Pribadi, pengajuan PKP, pembuatan NPWP, E-fin, kode biling, neraca laba rugi, serahkan kepada SAFT indonesia pasti selesai dan aman, yuk hubungi atau kepoin sosial media kami di bawah ini.
0882-8919-0730 atau klik https://bit.ly/fbsaft
SAFT Indonesia Melayani Seluruh Indonesia:
Email : saftindonesiaa@gmail.com
WhatsApp : 0882-8919-0730
Web Site : https://safttax.com/
IG : saftindonesia
FB: SAFT Indonesia
0 Comments