Jasa Pengurusan Pajak
Jasa Pengurusan Pajak, Syarat Pelaporan Pajak
A sebagai karyawan di perusahaan/pemilik perusahaan
Persyatan:
- Bukti potong gaji 1721-a1
- Jumblah penghasilan selama 1 tahun
- KTP & NPWP pribadi
- Status pernikahan & jumblah anak
- Kode EFIN (jika ada)
- Harta dan hutang hingga akhir tahun
B orang pribadi yang memiliki usaha (UD), pekerjaan bebas lainya
Persyaratan
- Rincian transaksi setiap bulan selama 1 tahun
- Bukti bayar PPH final 0,5% (jika mengunakan pp23)
- KTP & NPWP pribadi
- Status pernikahan & jumblah anak
- Kode EFIN (jika ada)
C Pelaporan SPT Tahunan Badan
Persyaratan:
- Jumblah omset setiap bulan selama 1 tahun
- Jumblah badan penjualan setiap bulan selama 1 tahun
- Jumblah administrasi dan umum setiap bulan selama 1 tahun
- Laporan keuangan ( jika ada)
- Modal awal
- Bukti bayar pph 25 (jika ada)
- Bukti bayar pph final pp 23 (jika ada)
- KTP &npwp seluruh pengurus
pembagian saham - Kode efih (jika ada)
- Asset perusahaan
- Rekening koran setiap bulan selama 1 tahun
- Pengajuan PKP : Rp 1.200k
- Pelaporan SPT Pribadi : Rp 250k
- Pelaporan SPT Badan : Rp 550k
Office : Ruko Mezanine Blok A No. 25 (Jl. Nginden Semolo, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya)
Tags :
0 Comments