Jasa Pengajuan PKP Di Yogyakarta
Jasa Pengajuan PKP Di Yogyakarta, Jika anda seorang pengusaha dan ingin mengajukan PKP saya sarankan untuk jangan ragu mengurus pengajuan PKP, karena banyak sekali keuntungan jika anda melakukan pengajuaan PKP, setidaknya ada 4 keuntungan jika anda sudah PKP, keuntungannya adalah segbagai berikut:
- PKP dianggap memiliki sistem baik, dianggap legal secara hukum, dan tertib membayar pajak
- PKP dianggap perusahaan besar sehingga dapat lebih mudah menjalin kerja sama dengan perusahaan besar lain
- Dapat melakukan transaksi penjualan dengan Bendaharawan Pemerintah atau proyek lelang (tender) oleh pemerintah
- Pola produksi dan investasi yang lebih baik karena BKP/JKP dibebankan ke konsumen.
Ada beberapa persyaratan PKP yang harus di lengkapi, persyaratan tersebut adalah:
1. Formulir Permohonan Pengukuhan Kena Pajak
2. Npwp Perusahaan
3. Fc Ktp, Fc Kk, Npwp Seluruh Pengurus
4. Fc Akta Pendirian Dan Perubahannya
5. Foto Denah Usaha
6. Foto Tampak Luar & Dalam Kantor
7. Foto Direktur Di Depan Kantor
8. Fc Surat Keterangan Domisili Usaha (Skdu)
9. Surat Pernyataan Melakukan Kegiatan Usaha
10. Fc Spt Tahunan 2 Tahun Terakhir Penanggung Jawab Dan Badan
11. Fc Sppt Pbb & Fc Sertifikat Tanah (Dalam Hal Tanah Milik Pemohon)
12. Surat Perjanjian Sewa Bangunan & Bukti Bayar Pph Pasal 4 Ayat 2 (Dalam Hal Ini Jika Tempat Bukan Milik Sendiri/Menyewa )
13. Foto Tanda Tangan Direktur & Foto Stempel Perusahaan.
Jika anda memiliki kendala atau masalah saat melakukan pelaporan pajak seperti pengajuan PKP, pelaporan SPT Tahunan Badan dan Pribadi, pembuatan NPWP, E-Fin, Kode Billing atau laporan Keuangan saya rekomendasikan untuk mengunakana jasa pelaporan pajak, sekarang sudah banyak sekali jasa pelaporan pajak.
Tapi jangan sembarangan memilih jasa konsultan pajak, karena masih ada jasa pelaporan pajak yang belum menjamin keamanan Data Wajib Pajak atau perusahaan, yang kita tau Data adalah ASET bagi perusahaan jadi harus di jaga dan di jamin keamanan dan kerahasiaannya.
Tapi jangan memukul rata semua konsultan pajak seperti itu, karena masih banyak sekali jasa konsultan pajak yang masih menjamin keamanan dan kerahasian Data Wajib Pajak atau perusahaan, saya sendiri dari dua tahun lalu sampai sekarang juga masih mengunakan jasa pelaporan pajak, karena masih banyak sekali kemudahan-kemudahan jika kita mengunakan jasa konsultan pajak.
Jasa Konsultan Pajak Termurah
Jika anda ingin tau saya mengunakan jasa konsultan pajak apa? saya mengunakan jasa pelaporan pajak SAFT Indonesia, ada beberapa alasan kenapa saya mengunakan jasa konsultan pajak SAFT Indonesia sebagai solusi perpajakan saya, alasan pertama adalah SAFT Indonesia menjamin keamanan dan kerahasiaan Data Pribadi dan Perusahaan.
Alasan ke dua adalah HARGA, ya harga adalah faktor yang tidak kalah penting jika anda memilih jasa konsultan pajak, yang anda mau pastinya yang murah dan profesiaonal, menurut pengalaman saya harga yang di tawarkan oleh SAFT Indonesia paling murah dibandingkan dengan konsultan pajak yang lainya.
Dan yang saya suka terhadap SAFT Indonesia jika dalam melakukan pelaporan ada kendala atau ada beberapa berkas yang harus di lengkapi, admin SAFT Indonesia segera menginfokan kepada saya sebagai pelapor pajak membuat proses pengerjaan selesai dengan cepat dan tanpa kendala.
Jadi jangan ragu untuk mengunakan SAFT indonesia, jika anda memiliki kendala atau masalah perpajakan seperti pembuatan SPT Tahunan Pribadi dan Badan, pengajuan PKP, pembuatan NPWP, E-fin, kode biling, neraca laba rugi, serahkan kepada SAFT indonesia pasti selesai dan aman, yuk hubungi atau kepoin sosial media kami di bawah ini.
atau klik
SAFT Indonesia MelayaniSeluruh Indonesia:
Email : saftindonesiaa@gmail.com
WhatsApp :
Web Site : https://safttax.com/
IG : saftindonesia
0 Comments