Jasa Lapor SPT Tahunan Pribadi Di Bali
Jasa Lapor SPT Tahunan Pribadi Di Bali, Sebagai informasi awal untukmu, setiap tahunnya, wajib pajak orang pribadi, baik yang bekerja sebagai pegawai maupun pemilik bisnis atau pekerja bebas harus melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan. Melaporkan SPT Tahunan Pribadi merupakan kewajiban, baik karyawan, maupun pengusaha, atau pekerja bebas.
Surat Pemberitahuan Tahunan ini berisikan total pendapatan kotor dan pajak yang telah dibayarkan kepada negara, baik melalui sistem DJP Online atau aplikasi penyedia jasa yang menjadi mitra resmi DJP. Batas akhir pelaporan SPT pajak orang pribadi yakni sampai 31 Maret 2021. Sementara, wajib pajak badan akan berakhir pada April 2021. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) bahkan memberikan sanksi denda bagi wajib pajak yang tidak melaporkan SPT.
Nah, kita semua yang termasuk wajib pajak sudah mulai bisa mengisi surat pemberitahuan pajak tahunan atau SPT Pajak Tahunan PPh 21 sejak Februari 2021. Sudah siap untuk melaporkan SPT tahunan pribadi kamu? Kalau sudah siap, yuk kita cari tahu bersama apa saja yang kamu butuhkan dan apa saja caranya!.
Jika anda kesulitan dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan Pribadi ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi, berikut adalah persyaratn lapor SPT tahunan Pribadi:
A. SEBAGAI KARYAWAN DI PERUSAHAAN/PEMILIK PERUSAHAAN
Persyaratan :
- Bukti Potong 1721-A1
- Jumlah penghasilan selama 1 tahun
- KTP & NPWP pribadi
- Setatus pernikahan & jumlah anak
- Kode Efin (Jika ada)
- Harta dan hutang hingga akhir tahun
- KODE EFIN (JIKA ADA)
B. ORANG PRIBADI YANG MEMILIKI USAHA ( UD ), PEKERJAAN BEBAS LAINNYA
Persyaratan :
- Rincian transaksi setiap bulan selama 1 tahun
- Bukti bayar pph final 0,5% (jika menggunakan PP23)
- KTP & NPWP pribadi
- Setatus pernikahan & jumlah anak
- Kode Efin (Jika ada)
Jika anda kesulitan dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan Pribadi dan badan atau pembuatan NPWP, Kode E-Fin, Kode Billing, Sertifikat Elektronik, pembuatan Laporan Keuangan (Neraca Laba/Rugi), SPT Masa.
Jika anda kesulitan dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan saya rekomendasikan untuk mengunakan jasa pelaporan pajak, sekarang sudah banyak sekali jasa pelaporan pajak.
Tapi jangan asal memilih jasa pelaporan pajak, pilihlah jasa pelaporan pajak yang terjamin keamanan dan kerahasiaan Wajib pajak, jika anda salah memilih jasa pelaporan pajak yang kami khawatirkan adalah keamanan dan kerahasiaan Data Wajib pajak.
Tapi tidak semua seperti itu, masih banyak sekali jasa pelaporan pajak yang sudah berpengalaman dan sudah terjamin keamanan dan kerahasiaanya.
Jasa Pelaporan SPT Tahunan Pribadi Termurah dan Berpengalaman
Seperti jasa pelaporan pajak yang saya gunakan, saya mengunakan jasa pelaporan pajak dari tahun 2018 sampai sekarang dan alhamdulillah tidak ada kendala.
Jika anda ingin tau saya mengunakan jasa pelaporan pajak apa? saya mengunakan jasa pelaporan pajak SAFT Indonesia, ada beberapa alasan kenapa saya mengunakan jasa pelaporan Pajak SAFT Indonesia sebagai solusi perpajakan saya.
Setidaknya ada 2 alasan Alasan yang pertama adalah SAFT Indonesia sudah menjamin keamanan dan kerahasiaan Data Wajib pajak, dan saya buktikan selama saya mengunakan jasa Pelaporan pajak SAFT Indonesia dari tahun 2018 tidak ada kendala dalam pelaporan pajak.
Alasan ke dua yang pasti adalah HARGA ya harga menurut saya adalah faktor paling penting dalam memilih jasa pelaporan Pajak, menurut saya harga yang di tawarkan oleh SAFT Indonesia adalah paling murah dan terjangkau.
Jadi jangan ragu untuk mengunakan SAFT indonesia, jika anda memiliki kendala atau masalah perpajakan seperti pembuatan SPT Tahunan Badan dan Pribadi, pengajuan PKP, pembuatan NPWP, E-fin, kode biling, neraca laba rugi, serahkan kepada SAFT indonesia pasti selesai dan aman, yuk hubungi atau kepoin sosial media kami di bawah ini.
atau klik
SAFT Indonesia MelayaniSeluruh Indonesia:
Email : saftindonesiaa@gmail.com
WhatsApp :
Web Site : https://safttax.com/
IG : saftindonesia
0 Comments