Jasa Lapor SPT Tahunan Badan Di Pasuruan
Jasa Lapor SPT Tahunan Badan Di Pasuruan, SPT Tahunan Badan adalah surat yang di terbitkan oleh Dirjen Pajak guna untuk memperingati Wajib Pajak untuk segera melaporan laporan perusahaan nya dalam 1 tahun terakhir.
SPT Tahunan di tujukan untuk perusahaan dan atau badan, Tidak hanya SPT Tahunan Badan, SPT Tahunan ada 3 jenis yang pertama adalah SPT tahuan Pribadi, yang kedua adalah SPT Tahunan Badan, yang ke tiga adalah SPT Massa.
Untuk SPT Tahunan pribadi di tujukan untuk Karyawan, pemilik usaha dan pekerja bebas lainya, untuk SPT Masa laporanya bukan tahunan tapi bulanan.
SPT Tahunan juga ada batas pelaporan nya, untuk batas pelaporannya tergantung dengan jenis laporanya, untuk SPT Tahunan Pribadi/OP adalah sampai bulan MARET.
Untuk SPT Tahunan Badan sampai bulan APRIL, dan SPT Masa seperti namanya SPT Masa batas pelaporannya adalah setiap bulan.
Jika anda telat melakukan pelaporan anda masih bisa melaporkan di bulan berikutnya tapi kemungkinan akan di kenakan denda, untuk besaran dendanya SPT Tahunan Priadi sebesar 100.000, untuk SPT tahunan Badan sebesar 1.000.000.
Jika anda ingin melaporkan SPT Tahunan Badan ada beberapa persyaratan yang harus di lengkapi, berikut adalah persyaratan lapor SPT tahunan Badan:
- Jumlah omset setiap bulan selamat 1 tahun
- Jumlah beban penjualan setiap bulan selama 1 tahun
- Jumlah administrasi dan umum setiap bulan selama 1 tahun
- Laporan keuangan (Jika ada)
- Modal awal
- Bukti bayar PPH 25 (jika ada)
- Bukti bayar PPH final PP23 (Jika ada)
- KTP & NPWP seluruh Pengurus
- Pembagian Saham
- Kode Efin (Jika ada)
- Asset perusahaan
- Rekening Koran setiap bulan selama 1 tahun
Jika anda ada kendala dalam melakukan pelaporan pajak seperti lapor SPT tahunan Badan dan pribadi atau pembuatan Laporan Keuangan (Neraca Laba Rugi), pembuatan NPWP, Kode E-Fin dan Kode Billing dan lain”, saya rekomendasikan untuk mengunakan Jasa Pelaporan Pajak.
Sekarang sudah banyak sekali jasa pelaporan pajak di luaran sana, tapi saya menyarankan untuk jangan asal memilih jasa pelaporan pajak, pilihlah jasa pelaporan pajak yang sudah berpengalaman dan sudah menjamin keamanan dan kerahasiaan Data Wajib Pajak.
Karena seperti yang kita tahu aset penting dalam peusahaan adalah Data perusahaan dan Data direktur, jadi harus di jaga keamanan dan kerahasiaan nya dengan baik.
Tapi jangan khawatir masih banyak Jasa Konsultan Pajak yang masih menjamin keamanan dan kerahasiaan Data Wajib Pajak, seperti Jasa konsultan pajak yang saya pakai sekarang.
Saya pakai Jasa Konsultan Pajak ini dari 2 tahun yang lalu sampai sekarang, dan alhadulillah tidak ada kendala dalam pelaporan pajak.
Jasa Pelaporan Pajak Termurah
Jika anda ingin tau saya mengunakan jasa pelaporan pajak apa?, saya mengunakan jasa pelaproan pajak SAFT Indonesia, setidaknya ada beberapa alasan kenapa saya mengunakan Jasa Konsultan Pajak SAFT Indonesia sebagai solusi perpajakan saya.
Alasan pertama adalah Jaminan keamanan, SAFT Indonesia sudah menjamin keamanan dan kerahasiaan Data Wajib Pajak, dan sudah saya buktikan ketika saya mengunakan Jasa Pelaporan Pajak SAFT Indonesia tidak ada kendala dalam pelaporan.
Alasan ke dua adalah HARGA, ya harga tidak bisa di pungkiri menjadi faktor paling penting saat memilih Jasa Pelaporan Pajak, menurut pengalaaman saya harga yang di tawarkan oleh SAFT Indonesia adalah paling murah di bandingkan dengan jasa pelaporan pajak yang lain.
Jadi jangan ragu untuk mengunakan SAFT indonesia, jika anda memiliki kendala atau masalah perpajakan seperti pembuatan SPT Tahunan Pribadi dan Badan, pengajuan PKP, pembuatan NPWP, E-fin, kode biling, neraca laba rugi, serahkan kepada SAFT indonesia pasti selesai dan aman, yuk hubungi atau kepoin sosial media kami di bawah ini.
0882-8919-0730 atau klik https://bit.ly/websaft
SAFT Indonesia Melayani Seluruh Indonesia:
Email : saftindonesiaa@gmail.com
WhatsApp : 0882-8919-0730
Web Site : https://safttax.com/
IG : saftindonesia
0 Comments