Jasa Konsultan Pajak Termurah
Jasa Konsultan Pajak Termurah, Syarat Pelaporan Pajak
A sebagai karyawan di perusahaan/pemilik perusahaan
Persyatan:
- Bukti potong gaji 1721-a1
- Jumblah penghasilan selama 1 tahun
- KTP & NPWP pribadi
- Status pernikahan & jumblah anak
- Kode EFIN (jika ada)
- Harta dan hutang hingga akhir tahun
B orang pribadi yang memiliki usaha (UD), pekerjaan bebas lainya
Persyaratan
- Rincian transaksi setiap bulan selama 1 tahun
- Bukti bayar PPH final 0,5% (jika mengunakan pp23)
- KTP & NPWP pribadi
- Status pernikahan & jumblah anak
- Kode EFIN (jika ada)
C Pelaporan SPT Tahunan Badan
Persyaratan:
- Jumblah omset setiap bulan selama 1 tahun
- Jumblah badan penjualan setiap bulan selama 1 tahun
- Jumblah administrasi dan umum setiap bulan selama 1 tahun
- Laporan keuangan ( jika ada)
- Modal awal
- Bukti bayar pph 25 (jika ada)
- Bukti bayar pph final pp 23 (jika ada)
- KTP &npwp seluruh pengurus pembagian saham
- Kode efih (jika ada)
- Asset perusahaan
- Rekening koran setiap bulan selama 1 tahun
SAFT INDONESIA, PROMO November Omset Nyamber
Mau bisnismu melesat & Omset Bertambah? Yuk taat melaporkan pajak agar bisnis terlihat profesional dan terpercaya.
SAFT INDONESIA bakal NYAMBER Bisnismu biar bisnis terlihat profesional dan terpercaya.
mulai 13-23 November 2023 !
- Pengajuan PKP : Rp 1.200k
- Pelaporan SPT Pribadi : Rp 250k
- Pelaporan SPT Badan : Rp 550k
Buruan SAMBER Promo KESAMBER SAFT INDONESIA Sekarang Juga!
SAFT INDONESIA, Pajak Beres Bisnis Sukses!
Yuk follow !!
Instagram : @saftindonesia
Facebook : saft indonesia
Tiktok : @saftindonesia
Website : https://safttax.com/
No. Telp : 0882-8919-0730
Office : Ruko Mezanine Blok A No. 25 (Jl. Nginden Semolo, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya)
Tags :
Jasa Konsultan Pajak Termurah,Konsultan Pajak Termurah,Jasa Konsultasi Pajak Termurah,Konsultasi Pajak Termurah,Jasa Pelaporan Pajak Termurah,Pelaporan Pajak Termurah,Jasa Lapor Pajak Termurah,lapor Pajak Termurah,Jasa pengurusan pajak Termurah,Pengurusan pajak Termurah,Jasa urus Pajak Termurah,Urus pajak Termurah
0 Comments