Tarif Harga Lapor SPT tahunan Pribadi
Tarif Harga Lapor SPT tahunan Pribadi, harga pelaporan SPT Tahunan pribadi berbeda-beda tergantung jenis pelaporan dan penghasilan dalam 1 tahun, berikut adalah persyaratan dan berkas yang harus di siapkan untuk mengurus SPT tahunan Pribadi:
A. SEBAGAI KARYAWAN DI PERUSAHAAN/PEMILIK PERUSAHAAN
Persyaratan :
- Bukti Potong 1721-A1
- Jumlah penghasilan selama 1 tahun
- KTP & NPWP pribadi
- Setatus pernikahan & jumlah anak
- Kode Efin (Jika ada)
- Harta dan hutang hingga akhir tahun
- KODE EFIN (JIKA ADA)
SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS < 60 juta Rp 450.000
SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 S > 60 juta Rp 550.000
Jasa Konsutan Pajak Termurah
B. ORANG PRIBADI YANG MEMILIKI USAHA ( UD ), PEKERJAAN BEBAS LAINNYA
Persyaratan :
- Rincian transaksi setiap bulan selama 1 tahun
- Bukti bayar pph final 0,5% (jika menggunakan PP23)
- KTP & NPWP pribadi
- Setatus pernikahan & jumlah anak
- Kode Efin (Jika ada)
SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770
- Omzet Nihil hingga Rp 1 M Rp. 550.000
- Omzet 1M hingga Rp 4,8 M Rp. 1.000.000
- Omzet 4,8M hingga Rp 10 M Rp. 1.800.000
Harga sudah termasuk :
- pembuatan kode EFIN
- Penyusunan SPT
- Input ke DJP online
- Pembuatan Kode Billing
jika anda memiliki kendala atau masalah perpajakan seperti Pelaporan SPT Tahunan Pribadi dan Badan, pengajuan PKP, pembuatan NPWP, E-fin, kode biling, Pembuatan laporan keuangan, serahkan kepada SAFT indonesia pasti cepat dan aman, yuk hubungi atau kepoin sosial media kami di bawah ini.
0823-3585-3668 atau klik https://bit.ly/FBSAFTIndonesia
SAFT Indonesia MelayaniSeluruh Indonesia:
Email : saftindonesiaa@gmail.com
WhatsApp : 0823-3585-3668
Web Site : https://safttax.com/
IG : saftindonesia
0 Comments