Tahun Pajak 2020, Ini Syarat Lapor SPT Tahunan Badan 2021
Tahun Pajak 2020, Ini Syarat Lapor SPT Tahunan Badan 2021 — Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan masa pajak 2020 yang harus di sampaikan paling lambat awal tahun 2021 sudah di mulai.
Lantas apakah Anda tahu apa saja syarat-syarat lapor SPT Tahunan Badan? Jika Anda belum tahu, kami akan menjelaskannya secara tuntas dan jelas di artikel kali ini. Simak baik-baik ya!
Syarat Lapor SPT Tahunan Badan
- Melampirkan Akta perusahaan
- Melampirkan NPWP pengurus
- Fotokopi KTP pengurus
- Telp/HP perusahaan
- Modal awal perusahaan
- Pembagian saham perusahaan
- Kode EFIN (jika ada)
- Laporan keuangan (jika ada)
- Aset perusahaan
- Jumlah omzet setiap bulan selama 1th
- Jumlah beban penjualan setiap bulan selama 1th
- Jumlah administrasi & umum setiap bulan selama 1th
Estimasi Proses Pengerjaan Laporan SPT Tahunan Badan
Umumnya proses pengerjaan laporan SPT Tahunan Badan akan selesai dalam kurun waktu 2-3 hari kerja. Dengan catatan, semua persyaratan yang di butuhkan untuk pembuatan laporan SPT Tahunan Badan telah terkumpul.
Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk melaporkan SPT Tahunan Badan?
Jika Anda kesulitan dalam mengurus laporan SPT Tahunan Badan, terlebih di masa pandemi yang mengharuskan Anda untuk mengurus laporan SPT Tahunan Badan secara online, maka Anda bisa mempercayakannya langsung pada SAFT!
SAFT merupakan perusahaan jasa yang bergerak di bidang Konsultan Pajak dan telah menangani berbagai kebutuhan pajak bagi perusahaan maupun perorangan di seluruh Indonesia.
Memiliki sistem pelayanan yang prima dan terpercaya, SAFT tentu dengan senang hati membantu Anda mengurus proses laporan SPT Tahunan Badan dalam waktu yang singkat, cekat dan lengkap!
Jadi apalagi yang Anda tunggu? Hubungi SAFT sekarang juga di
0823-3585-3668 atau klik https://bit.ly/FBSAFTIndonesia
SAFT Indonesia MelayaniSeluruh Indonesia:
Email : saftindonesiaa@gmail.com
WhatsApp : 0823-3585-3668
Web Site : https://safttax.com/
IG : saftindonesia
0 Comments