Tahun Pajak 2020, Ini Syarat Lapor SPT Tahunan Badan 2021 — Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan masa pajak 2020 yang harus di sampaikan paling lambat awal tahun 2021 sudah di mulai.

Tahun Pajak 2020, Ini Syarat Lapor SPT Tahunan Badan 2021

Tahun Pajak 2020, Ini Syarat Lapor SPT Tahunan Badan 2021 — Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan masa pajak 2020 yang harus di sampaikan paling lambat awal tahun 2021 sudah di mulai.

Lantas apakah Anda tahu apa saja syarat-syarat lapor SPT Tahunan Badan? Jika Anda belum tahu, kami akan menjelaskannya secara tuntas dan jelas di artikel kali ini. Simak baik-baik ya!

Syarat Lapor SPT Tahunan Badan

  1. Melampirkan Akta perusahaan
  2. Melampirkan NPWP pengurus
  3. Fotokopi KTP pengurus
  4. Telp/HP perusahaan
  5. Modal awal perusahaan
  6. Pembagian saham perusahaan
  7. Kode EFIN (jika ada)
  8. Laporan keuangan (jika ada)
  9. Aset perusahaan
  10. Jumlah omzet setiap bulan selama 1th
  11. Jumlah beban penjualan setiap bulan selama 1th
  12. Jumlah administrasi & umum setiap bulan selama 1th

Estimasi Proses Pengerjaan Laporan SPT Tahunan Badan

 

Umumnya proses pengerjaan laporan SPT Tahunan Badan akan selesai dalam kurun waktu 2-3 hari kerja. Dengan catatan, semua persyaratan yang di butuhkan untuk pembuatan laporan SPT Tahunan Badan telah terkumpul.

Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk melaporkan SPT Tahunan Badan?

Jika Anda kesulitan dalam mengurus laporan SPT Tahunan Badan, terlebih di masa pandemi yang mengharuskan Anda untuk mengurus laporan SPT Tahunan Badan secara online, maka Anda bisa mempercayakannya langsung pada SAFT!

SAFT merupakan perusahaan jasa yang bergerak di bidang Konsultan Pajak dan telah menangani berbagai kebutuhan pajak bagi perusahaan maupun perorangan di seluruh Indonesia.

Memiliki sistem pelayanan yang prima dan terpercaya, SAFT tentu dengan senang hati membantu Anda mengurus proses laporan SPT Tahunan Badan dalam waktu yang singkat, cekat dan lengkap!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Hubungi SAFT sekarang juga di

0823-3585-3668 atau klik https://bit.ly/FBSAFTIndonesia

 

SAFT Indonesia MelayaniSeluruh Indonesia:

Email : saftindonesiaa@gmail.com

WhatsApp : 0823-3585-3668

Web Site : https://safttax.com/

IG : saftindonesia

FB: SAFT Indonesia


safttax

Konsultan pajak yang memberikan solusi sampai tuntas mslh pajak anda serta membantu pelaporan SPT masa dan tahunan anda

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan Promo
SAFT Indonesia
Hallo Wajib Pajak, Jika Anda Mencari Jasa Konsultan Pajak Paling Murah Di Sini Tempatnya SAFT Indonesia, Pengerjaan EXPRESSS....