Jasa Pengurusan SPT Tahunan Badan Di Solo
Jasa Pengurusan SPT Tahunan Badan Di Solo, jika anda mempunyai usaha atau perusahaan dan berkewajiban untuk melaporkan SPT Tahunan Badan saya sarankan untuk segera melakukan pelaporan SPT Tahunan, karena jika anda telat melakukan pelaporan SPT Tahunan Badan, anda akan di kenakan denda.
Sebelum saya menjelaskan tentang denda pelaporan SPT Tahunan, saya akan menjelaskan sedikit tentang SPT Tahunan, SPT Tahunan sendiri di bagi menjadi 2 yang pertama adalah SPT Tahunan Pribadi, yang ke dua adalah SPT tahunan Badan.
SPT Tahunan Pribadi adalah Surat Pemberitahuan pajak tahunan bagi orang pribadi karyawan atau yang memiliki penghasilan dari pemberi kerja yang memberikan bukti potong.
SPT Tahunan Badan adalah surat yang digunakan untuk melaporkan pembayaran pajak, objek dan bukan objek pajak, harta dan kewajiban perusahaan yang sesuai dengan peraturan perundangan perpajakan yang berlaku.
Setiap pelaporan SPT Tahunan juga memiliki batas pelaporan, untuk batas pelaporan SPT Pribadi sampai bulan april, untuk info lebih jelas tentang SPT Tahunan Pribadi klik link di sini.
Dalam artikel kali ini saya akan membahas tentang SPT Tahunan Badan, dalam pelaporan SPT Tahunan Badan ada batas pelaporan, untuk Badan batas pelaporan SPT Tahunan badan sampai bulan april, dan jika anda telat melakukan pelaporan SPT tahunan Badan anda akan di kenakan denda, untuk denda telat melaporkan SPT tahunan Badan sebesar 1.000.000,
jika anda ingin melakukan pelaporan SPT tahunan Badan, ada beberapa berkas dan syarat untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan, syarat nya adalah:
A. SEBAGAI KARYAWAN DI PERUSAHAAN/PEMILIK PERUSAHAAN
Persyaratan :
1. Bukti Potong 1721-A1
2. Jumlah penghasilan selama 1 tahun
3. KTP & NPWP pribadi
4. Setatus pernikahan & jumlah anak
5. Kode Efin (Jika ada)
6. Harta dan hutang hingga akhir tahun
7. KODE EFIN (JIKA ADA)
B. ORANG PRIBADI YANG MEMILIKI USAHA ( UD ), PEKERJAAN BEBAS LAINNYA
Persyaratan :
1. Rincian transaksi setiap bulan selama 1 tahun
2. Bukti bayar pph final 0,5% (jika menggunakan PP23)
3. KTP & NPWP pribadi
4. Setatus pernikahan & jumlah anak
5. Kode Efin (Jika ada)
Jika anda kesulitan dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan atau pajak, saya sarankan untuk mengunakan jasa konsultan pajak, saat ini sudah banyak penyedia jasa konsultan pajak di luar sana, tapi saya saran kan untuk lebih pintar memilih jasa pelaporan pajak.
Kenapa saya menyarankan untuk cerdas memilih jasa konsultan pajak?, karena dalam pelaporan pajak yang pasti kita akan menyerahkan semua data pribadi dan perusahaan, jadi pilihlah jasa pelaporan pajak yang aman dan terjamin keamanan data wajib pajak, karena jika anda asal memilih pelporan pajak, yang kami takutkan adalah bocornya data Wajib Pajak.
Tapi jangan ragu untuk mengunakan jasa konsultan pajak, karena sampai saat ini saya juga masih mengunakan jasa konsultan pajak untuk memudahkan dalam melakukan pelaporan pajak seperti SPT Tahunan Pribadi, Badan, Pengajukan PKP, NPWP, E-Fin dan lain-lain
Jasa Lapor Pajak Termurah
Saya mengunakan jasa konsultan pajak dari 2 tahun yang lalu sampai saat ini mengunakan jasa konsultan pajak, jika anda ingin tau saya mengunakan jasa konsultan pajak apa?, saya mengunakan jasa pelaporan pajak SAFT Indonesia, SAFT indonesia adalah penyedia jasa konsultan pajak yang aman dan terpercaya.
Kenapa saya mengunakan jasa konsultan pajak SAFT Indonesai?, yang pertama adalah SAFT indonesia menjamin kerahasian Data Wajib Pajak, yang ke dua adalah Harga, Harga yang di tawarkan oleh SAFT indonesia menurut pengalaman saya adalah paling murah dengan Penyedia jasa pelaporan pajak yang lainya
Dan yang saya suka kepada SAFT Indonesia adalah jika terjadi kekurangan atau kendala saat melakukan pelaporan Pajak pasti admin SAFT Indonesia akan segera memberitahu dan mnginfirmasikan ke kami sebagai pelapor pajak, jadi pengerjaan pajak menjadi lebih cepat dan tepat
Jika anda memiliki kendala saat melakukan pelaporan SPT Tahunan Pribadi dan Badan, pengajuan PKP, pembuatan NPWP, Pengaktifan NPWP, penyusunan neraca laba rugi dan lain lain langsung saja serahkan ke SAFT Indonesia sebagai solusi perpajakan anda, atau kepoin sosial media kami di bawah ini:
0823-3585-3668 atau klik https://bit.ly/FBSAFTIndonesia
SAFT Indonesia MelayaniSeluruh Indonesia:
Email : saftindonesiaa@gmail.com
WhatsApp : 0823-3585-3668
Web Site : https://safttax.com/
IG : saftindonesia
0 Comments