Jasa Pelaporan SPT Tahunan Pribadi Di Bandung
Jasa Pelaporan SPT Tahunan Pribadi Di Bandung, Pelaporan SPT Pajak Pribadi ini harus disampaikan setiap tahunnya dengan batas waktu terakhir paling lambat per 31 Maret. Nah, sebelum batas waktu pelaporan habis, segera laporkan SPT Pajak Pribadi dan hindari terkena denda di kemudian hari.
Jika anda telat melakukan pelaporan SPT Tahunan Pribadi, anda masih bisa melakukan pelaporan tapi kemungkinan anda akan di kenakan denda, untuk besaran dendanya adalah sebesar 100.000.
Jika anda ingin melakukan pelaporan SPT Tahunan Pribadi ada beberapa persyaratan yang harus di lengkapi, Persyaratan Lapor SPT tahunan Pribadi adalah sebagai berikut:
A. SEBAGAI KARYAWAN DI PERUSAHAAN/PEMILIK PERUSAHAAN
Persyaratan :
1. Bukti Potong 1721-A1
2. Jumlah penghasilan selama 1 tahun
3. KTP & NPWP pribadi
4. Setatus pernikahan & jumlah anak
5. Kode Efin (Jika ada)
6. Harta dan hutang hingga akhir tahun
7. KODE EFIN (JIKA ADA)
B. ORANG PRIBADI YANG MEMILIKI USAHA ( UD ), PEKERJAAN BEBAS LAINNYA
Persyaratan :
1. Rincian transaksi setiap bulan selama 1 tahun
2. Bukti bayar pph final 0,5% (jika menggunakan PP23)
3. KTP & NPWP pribadi
4. Setatus pernikahan & jumlah anak
5. Kode Efin (Jika ada)
Jika anda kesulitan atau menemui kendala dalam melakukan pelaporan SPT tahunan Pribadi atau Badan dan pelaporan pajak yang lainya seperti Pembuatan NPWP, Kode Efin, Kode Billing, dan Pembuatan laporan keuangan, anda bisa mengunakan jasa pelaporan pajak.
Dengan mengunakan jasa pelaporan pajak anda akan di mudahkan dalam melakukan pelaporan, sekarang sudah banyak sekali penyedia jasa pelaporan pajak bisa di temui di sosial media seperti di facebook, atau instagram.
Tapi jangan asal memilih jasa pelaporan pajak, carilah jasa pelaporan pajak yang sudah berpengalaman dan sudah menjamin keamanan dan kerahasiaan Data Wajib pajak, karena masih banyak sekali jasa pelaporan pajak yang belum menjamin keamanan dan kerahasiaan data Wajib Pajak.
Seperti yang kita ketahui Data Wajib Pajak dan perusahaan adalah aset penting bagi kelangsungan perusahaan jadi harus di jaga dengan baik.
Jangan khawatir masih banyak sekali jasa pelaporan Pajak yang menjamin keamanan dan kerahasiaan Wajib pajak, saya juga masih mengunakan jasa pelaporan pajak dari 2 tahun yang lalu sampai saat ini dan alhamdulillah tidak ad kendala dalam pelaporan pajak.
Jika anda ingin tau saya mengunakan jasa pelaporan pajak apa?, saya mengunakan jasa pelaporan Pajak SAFT Indonesia, ada beberapa alasan kenapa saya mengunakan jasa pelaporan pajak SAFT Indonesia.
Jasa pelaporan Pajak Paling Murah
Alasan pertama adalah SAFT Indonesia menjamin keamanan dan kerahasiaan Data Wajib Pajak, dan sudah saya buktikan selama saya mengunakan SAFT Indonesia tidak ada kendala dalam Data Wajib Pajak, seperti yg kita ketahui Data Wajib Pajak adalah aset penting bagi perusahaan, jadi harus di jaga dengan baik.
Alasan ke dua adalah masalah HARGA, ya harga juga faktor penting dalam memilih jasa pelaporan pajak, menurut pengalaman saya harga yang di tawarkan oleh SAFT Indonesia paling murah di bandingkan dengan jasa pelaporan pajak yang lainya
Dan yang saya suka kepada SAFT indonesia adalah jika di tengah jalan atau saat pelaporan pajak ada kendala saat melakukan pelaporan pajak pihak admin pasti segera menginformasikan ke kita jadi membuat proses pelaporan pajak menjadi lebih cepat.
Jadi jangan ragu untuk mengunakan SAFT indonesia, jika anda memiliki kendala atau masalah perpajakan seperti pembuatan SPT Tahunan Pribadi dan Badan, pengajuan PKP, pembuatan NPWP, E-fin, kode biling, neraca laba rugi, serahkan kepada SAFT indonesia pasti selesai dan aman, yuk hubungi atau kepoin sosial media kami di bawah ini.
0882-8919-0730 atau klik https://bit.ly/websaft
SAFT Indonesia Melayani Seluruh Indonesia:
Email : saftindonesiaa@gmail.com
WhatsApp : 0882-8919-0730
Web Site : https://safttax.com/
IG : saftindonesia
0 Comments