Jasa Lapor SPT Tahunan Badan Di Solo
Jasa Lapor SPT Tahunan Badan Di Solo, Dalam etikel kali ini saya akan menjelaskan tentang batas pelaporan SPT Tahunan, pelaporan SPT Tahunan juga memiliki batas pelaporan, untuk batas pelaporan juga berbeda-beda tergangtung dengan jenis pelaporan SPT Tahunan, SPT Tahunan di bedakan menjadi 2 yaitu SPT Tahunan Pribadi dan Badan.
Untuk SPT Tahunan Pribadi batas pelaporan sampai tanggal 31 maret, dan untuk SPT Tahunan Badan sampai tanggal 30 april, jika anda berkewajiban melaporkan SPT Tahunan Badan belum melakukan pelaporan saya rekomendasikan untuk segera melakukan Pelaporan, karena jika anda telat melakukan pelaporan SPT Tahunan Badan dendanya lumayan besar yaitu 1.000.000 per tahunnya.
Untuk melakukan pelaporan ada beberapa berkas yang harus di siapkan untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan, persyaratan itu adalah sebagai berikut:
- Jumlah omset setiap bulan selamat 1 tahun
- Jumlah beban penjualan setiap bulan selama 1 tahun
- Jumlah administrasi dan umum setiap bulan selama 1 tahun
- Laporan keuangan (Jika ada)
- Modal awal
- Bukti bayar PPH 25 (jika ada)
- Bukti bayar PPH final PP23 (Jika ada)
- KTP & NPWP seluruh Pengurus
- Pembagian Saham
- Kode Efin (Jika ada)
- Asset perusahaan
- Rekening Koran setiap bulan selama 1 tahun
Jika anda kesulitan dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan Pribadi atau badan saya rekomendasikan untuk mengunakan jasa pelaporan pajak, untuk saat ini sudah banyak sekali penyedia jasa pelaporan Pajak, tapi saya sarankan untuk mengunakan jasa pelaporan Pajak yang sudah berpengalaman dan memiliki kredibilitas.
Kenapa saya menyarankan untuk memilih jasa pelaporan pajak yang sudah berpengalaman karena saat masih banyak sekali penyedia jasa konsultan pajak yang masih mengindah kan tentang keamanan data nasabah, kenapa keamana Data Wajib Pajak menjadi fokus saya dalam memilih jasa konsultan pajak?, karena Data Wajib Pajak adalah aset perusahaan karena dalam Data tersebut terdapat data-data penting perusahaan.
Jasa Pelaporan SPT Tahunan Pribadi dan Badan Termurah
Tapi jangan takut dan ragu untuk memilih jasa pelaporan pajak, karena sampai saat ini saya masih mengunakan jasa pelaporan pajak, dan alhamdulillah sampai saat ini sedikit mengalami kendala saat pelaporan pajak,sejak 2 tahun yang lalu saya mengunakan jasa konsultan pajak sampai saat ini.
Saya mengunakan Jasa Pelaporan Pajak SAFT Indonesia, kenapa saya mengunakan SAFT Indonesia sebagai solusi perpajakan yang pertama adalah SAFT Indonesia menjamin keamanan data Wajib Pajak tidak bocor ke luar. yang ke 2 adalah dari segi harga, harga yang di tawarkan oleh SAFT Indonesia menurut saya paling murah di bandingkan dengan penyedia jasa konsultan pajak yang lainya.
Dan faktor yang tidak kalah penting adalah jika ada kendala atau kekurangan berkas saat pelaporan pajak, pihak SAFT Indonesia pasti segera di infokan kepada kita.
jadi jangan ragu untuk memilih SAFT Indonesia sebagai solusi permasalahan pajak anda jika anda memiliki kendala saat pelaporan SPT Tahunan Badan dan Pribadi atau pembuatan PKP, NPWP, Efin, kode billing dan permasalahan pajak lainya langsung saja hubungi kami atau kepoin sosial media kami di bawah ini.
0823-3585-3668 atau klik https://bit.ly/FBSAFTIndonesia
SAFT Indonesia MelayaniSeluruh Indonesia:
Email : saftindonesiaa@gmail.com
WhatsApp : 0823-3585-3668
Web Site : https://safttax.com/
IG : saftindonesia
0 Comments